Penduduk Hong Kong yang Bepergian ke China Tak Perlu Karantina dan Jalani Tes Covid Mulai 8 Januari
Penduduk Hong Kong yang hendak bepergian ke daratan China tidak lagi harus menjalani karantina dan tak perlu menjalani tes Covid-19.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Penduduk Hong Kong yang hendak bepergian ke daratan China tidak lagi harus menjalani karantina.
Mereka juga sudah tidak perlu menjalani tes Covid-19 ketika tiba di Beijing.
Hal ini disampaikan oleh Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China dalam sebuah pernyataan yang dibagikan hari ini, Kamis (5/1/2023).
Dilansir Al Jazeera, China mengumumkan akan membuka perbatasannya dengan Hong Kong pada Minggu (8/1/2023).
Dengan diambilnya keputusan ini, pembatasan pandemi Covid-19 yang telah mengisolasi penduduk China selama tiga tahun belakangan juga berakhir.
Pelancong yang memasuki China masih harus menunjukkan hasil tes Covid negatif yang berlaku dalam kurun waktu 48 jam sebelum bepergian.
Baca juga: Saham Asia Capai Level Tertinggi dalam 4 Bulan setelah Kebangkitan China dari Pandemi Covid
Mereka juga wajib mengisi lembar pernyataan kesehatan.
China juga akan melanjutkan penerbitan visa perjalanan dan bisnis bagi penduduk daratan untuk melakukan perjalanan ke Hong Kong.
Lebih dari 236 juta perjalanan setahun dilakukan melintasi perbatasan sebelum pandemi, menurut data pemerintah.
Langkah itu dilakukan setelah Beijing mengatakan akan membuka kembali perbatasan internasionalnya dan membatalkan karantina wajib mulai 8 Januari.
Kebijakan nol-Covid yang kontroversial
Pengumuman tersebut adalah langkah terbaru China untuk melonggarkan kebijakan "nol-Covid" yang kontroversial.
Baca juga: Melawan Tren, Selandia Baru Takkan Wajibkan Pelancong China Tunjukkan Hasil Tes Covid
Kebijakan tersebut dikreditkan dengan menyelamatkan nyawa tetapi menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang melelahkan.
Hong Kong, yang mengikuti versi yang tidak terlalu ketat dari strategi “nol-Covid” untuk sebagian besar pandemi.
Kini pemerintah Hong Kong telah mencabut sebagian besar pembatasannya pada bulan Desember, meskipun masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat.
Infeksi Covid China telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir setelah pencabutan pembatasan keras seperti penguncian dan karantina wajib.
Otoritas kesehatan telah melaporkan hanya segelintir kematian meskipun ada bukti dari rumah sakit, kamar mayat dan krematorium bahwa kematian telah meningkat tajam di seluruh negeri.
Negara-negara yang membatasi pelancong China
Saat China bersiap untuk mencabut pembatasan perbatasannya sendiri pada 8 Januari mendatang, berikut adalah negara-negara yang jusru mengumumkan pembatasan di negara mereka terhadap pelancong dari China, dikutip dari Time:
Baca juga: China Mau Impor Batu Bara Australia, Sektor Energi Ambruk 4 Persen Bikin IHSG Longsor
1. Italia
Italia termasuk negara pertama yang mengumumkan persyaratan masuk baru bagi pelancong yang datang dari China.
2. Amerika Serikat
Pada 28 Desember, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengumumkan bahwa AS akan mewajibkan pelancong yang datang dari China, Hong Kong, dan Makau untuk menunjukkan tes negatif Covid-19.
3. Perancis
Mulai 5 Januari, pemerintah Prancis mengumumkan akan mewajibkan pelancong dari China untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif tidak kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan.
4. Inggris
Mulai 5 Januari, pelancong dari China ke Inggris akan diminta untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di China Membludak, Peneliti Khawatir Kemungkinan Lahirnya Varian Baru
5. Spanyol
Mulai 3 Januari, pemerintah Spanyol akan mewajibkan pelancong yang datang dari China untuk memberikan tes Covid-19 negatif atau bukti vaksinasi.
6. Australia
Mulai 5 Januari, orang yang bepergian dari China, Hong Kong, dan Makau ke Australia akan diminta untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum perjalanan.
7. Kanada
Mulai 5 Januari, semua pelancong udara di atas usia dua tahun yang tiba dari China, Hong Kong, dan Makau akan diminta untuk memberikan tes Covid-19 negatif tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka atau bukti infeksi Covid-19 baru-baru ini.
8. Jepang
Jepang, yang merupakan salah satu negara pertama yang memberlakukan persyaratan masuk baru, mulai 30 Desember mewajibkan semua pelancong dari China (tidak termasuk Hong Kong dan Makau) untuk melakukan pengujian pada saat kedatangan.
9. Korea Selatan
Mulai 5 Januari, pelancong dari China akan diminta untuk menjalani tes Covid-19 sebelum dan setelah tiba di negara itu, pemerintah mengumumkan pada 30 Desember.
10. India
Mulai 1 Januari, India mengumumkan akan mewajibkan pelancong yang tiba dari China dan Hong Kong, serta Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, untuk memberikan bukti tes Covid-19 negatif tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Uni Eropa Tawarkan Vaksin Covid-19 Gratis ke China Saat Wabah Melonjak
11. Malaysia
Pada 30 Desember, pemerintah Malaysia mengumumkan akan mulai menyaring semua pelancong yang masuk dari China dan tempat lain yang mengalami demam.
12. Israel
Israel mengumumkan pada 30 Desember bahwa semua pelancong non-Israel yang datang dari China akan menjalani tes PCR pra-penerbangan yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
13. Qatar
Mulai 3 Januari, semua pelancong dari China harus menyerahkan tes Covid-19 negatif dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi mereka.
14. Maroko
Mulai 3 Januari, semua pelancong dari China tanpa memandang kewarganegaraan akan dilarang memasuki Maroko.
Pengumuman ini adalah tindakan paling ketat yang pernah dilakukan oleh negara mana pun dalam menanggapi lonjakan kasus di China.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.