Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Kemenkes Jepang: 27,9 Persen Perusahaan Beri Kesempatan Kerja Hingga Usia 70 Tahun

Survei Kemenkes menyebutkan 27,9 persen perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Survei Kemenkes Jepang: 27,9 Persen Perusahaan Beri Kesempatan Kerja Hingga Usia 70 Tahun
pixabay/EddieKphoto
Ilustrasi lansia - Sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang menemukan bahwa 27,9 persen perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang menemukan bahwa 27,9 persen perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun.

Angka ini meningkat 2,3 poin dibandingkan tahun sebelumnya.




Seiring bertambahnya jumlah lansia, sebuah undang-undang diberlakukan pada April 2018 yang mewajibkan perusahaan melakukan upaya untuk memberikan kesempatan kerja, sehingga mereka dapat terus bekerja hingga usia 70 tahun jika diinginkan.

Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang melakukan survei terhadap lebih dari 230.000 perusahaan dengan 21 karyawan atau lebih pada Juni tahun 2022 lalu.

Baca juga: Impor Ikan dari Indonesia Berkurang karena Pelemahan Nilai Mata Uang Yen Jepang

Berdasarkan hal tersebut, 20,4 persen perusahaan besar dan 28,5% perusahaan kecil dan menengah, serta 27,9% dari total, merespon agar karyawan dapat terus bekerja hingga usia 70 tahun.

Melihat pada langkah-langkah keamanan kerja, di antara perusahaan yang dapat bekerja hingga usia 70 tahun adalah:

BERITA TERKAIT

- Sebagian besar, 78,1%, menjawab "pengenalan sistem ketenagakerjaan berkelanjutan."

- "Penghapusan usia pensiun wajib" adalah 14,0%

- 7,5% menjawab bahwa usia pensiun akan dinaikkan

- "Pengenalan kontrak outsourcing dan proyek kontribusi sosial" adalah 0,1%.

"Kami percaya bahwa kami telah mencapai tingkat keberhasilan tertentu dengan meningkatkan kesadaran tentang mengamankan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun," ungkap seorang pejabat Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang.

Menurutnya, untuk perusahaan, dengan persetujuan serikat pekerja, upah dan sistem kepegawaian dapat disesuaikan dengan lancar.

Baca juga: Tahun Ini PPN dan Gaji Dasar Karyawan Swasta di Jepang Bakal Naik

"Saya telah mendengar bahwa masalahnya adalah apakah dapat dialihkan ke yang lebih tua dan saya ingin terus memberikan dukungan agar perusahaan dapat memperbaiki lingkungannya," ujarnya.

Sementara itu untuk info lengkap terkait beasiswa, upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif serta belajar gratis di sekolah bahasa Jepang, silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas