Tersangka Jihadis Culik 50 Wanita di Burkina Faso, Beberapa Korban Kabur dan Kembali ke Desa
Terduga jihadis menculik sekitar 50 wanita di Burkina Faso utara, yang dilanda pemberontakan, kata pejabat dan penduduk setempat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terduga jihadis menculik sekitar 50 wanita di Burkina Faso utara, kata pejabat dan penduduk setempat.
Seperti diketahui, Burkina Faso merupakan wilayah yang dilanda pemberontakan.
Sebuah sumber tanpa menyebut namanya menuturkan, sekitar 40 orang ditangkap sekitar 12 kilometer dari tenggara Arbinda pada Kamis (12/1/2023).
Lalu pada Jumat (13/1/2023), sekitar 20 lainnya diculik dan dibawa ke arah utara kota.
Dikutip The Guardian, beberapa orang berhasil melarikan diri dan kembali ke desa untuk membunyikan peringatan.
"Para wanita berkumpul untuk pergi dan mengumpulkan daun serta buah-buahan liar di semak-semak karena tidak ada yang tersisa untuk dimakan," ungkap seorang warga, seperti dikutip BBC.
Warga tersebut menambahkan bahwa wanita-wanita itu bepergian dengan gerobak pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Kepala HAM PBB Desak Penyelidikan setelah 28 Orang Tewas di Burkina Faso
"Pada Kamis malam, ketika mereka tidak kembali, kami mengira gerobak mereka bermasalah," papar warga lainnya.
"Tapi tiga orang yang selamat, kembali untuk memberi tahu kami tentang apa yang terjadi," jelasnya.
20 wanita lain tak mengetahui tentang penculikan pertama
Orang yang sama menuturkan sekitar 20 wanita, yang tidak tahu tentang penculikan pertama, kemudian dibawa keesokan harinya ke arah utara Arbinda yang berjarak 8 kilometer.
“Di kedua kelompok tersebut, beberapa perempuan berhasil melarikan diri dan kembali ke desa dengan berjalan kaki,” tambah warga tersebut.
"Kami yakin para penculik membawa mereka ke markas mereka."
Menurut pejabat lokal yang mengkonfirmasi penculikan tersebut, tentara dan pembantu sipilnya telah melakukan penyisiran yang gagal di daerah tersebut.
Baca juga: Presiden Burkina Faso Mengundurkan Diri setelah Kudeta, Ajukan 7 Syarat