Pria yang Duduk di Meja Nancy Pelosi saat Rusuh Capitol 6 Januari Dinyatakan Bersalah atas 8 Dakwaan
Richard Barnett (62) juga dikenal dengan nama Bigo, didakwa delapan kejahatan berkaitan dengan tindakannya di Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria Arkansas yang meletakkan kakinya di atas meja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, didakwa delapan kejahatan berkaitan dengan tindakannya di Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Richard Barnett (62), juga dikenal dengan nama Bigo, dinyatakan bersalah atas delapan tuduhan oleh juri Washington, DC, Senin (23/1/2023), terkait aksi unjuk rasa di Capitol.
Dakwaan itu di antaranya memasuki dan berada di area terlarang dengan senjata mematikan atau berbahaya dan menghalangi proses resmi.
Dikutip dari CNN, Barnett akan dijatuhi hukuman pada awal Mei mendatang.
Sampai hukuman dibacakan, Barnett akan menjadi tahanan rumah dengan monitor pergelangan kaki GPS.
Barnett menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan menghalangi proses resmi.
Baca juga: Donald Trump Digugat Polisi Capitol Atas Keterlibatannya dalam Serangan di Gedung Capitol AS
Setelah putusan, pengacara Barnett, Joseph McBride, mengatakan kepada wartawan di luar gedung pengadilan, bahwa kliennya belum menerima persidangan yang adil.
Menurut dokumen pengadilan, Barnett tertangkap CCTV memasuki area kantor Pelosi pada 6 Januari 2021 sore hari.
Dalam foto yang beredar, kaki Barnett yang mengenakan sepatu bot naik ke atas meja Pelosi dan bendera disampirkan di sampingnya.
Dipaksa masuk Gedung Capitol AS
Selama persidangan, Barnett bersaksi dia dipaksa ke Capitol selama kerusuhan.
Baca juga: Jack Smith Selidiki Peran Donald Trump di Kerusuhan Capitol, hingga soal Dokumen Rahasia di Rumahnya
Barnett kemudian mencari tempat untuk menggunakan kamar kecil di dalam gedung.
Selama memasuki gedung, dia mengagumi semua karya seni yang dipajang.
Mendengar penuturannya, jaksa penuntut menuduhnya berbohong.
"Saya bukan bagian dari protes itu, saya dipaksa," kata Barnett selama kesaksiannya.
Dokumen pengadilan menjelaskan, Barnett menyelipkan pistol bius di celananya saat berada di dalam kantor Pelosi.
Barnett mengatakan selama persidangan bahwa dia yakin itu tidak berfungsi karena dicuci di kamar mandi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)