Protes Pembakaran Al Quran di Belanda, Turki Panggil Duta Besar Belanda di Ankara
Protes atas pembakaran Al Quran di Belanda, Turki memanggil Duta Besar Belanda di Ankara. Aksi ini dilakukan oleh ekstremis Edwin Wagensveld.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional dan perjanjian," kata surat itu.
Namun ditambahkan pada prinsipnya membakar benda tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan bahaya.
Baca juga: Turki Balas Tolak Keanggotaan Swedia di NATO Pasca Aksi Bakar Al Quran oleh Politisi Denmark
Edwin Wagensveld Bakar Al Quran
"Sebentar lagi, akan ada pendaftaran untuk aksi serupa di beberapa kota, saatnya menjawab sikap tidak hormat dari Islam dengan sikap tidak hormat," kata Edwin Wagensveld saat merobek satu halaman dari kitab suci dan meremasnya.
Dia kemudian melanjutkan untuk merobek-robek Al-Qur'an, melempar halaman-halaman ke lantai.
"Setelah makan enak dan minum bersama kelompok kami, saatnya untuk membakar sisa-sisa Al-Qur'an," lanjutnya.
Klip video kemudian menunjukkan Alquran dan halaman-halamannya yang robek terbakar dalam api di sebuah benda yang menyerupai wajan yang diletakkan di atas lantai.
Sebelumnya, Edwin Wagensveld pernah hampir membakar Al Quran pada Oktober 2022 lalu, seperti diberitakan Daily Sabah.
Polisi Belanda telah lebih dahulu menangkapnya sebelum berhasil melakukan aksinya saat unjuk rasa yang dihadiri oleh sekelompok kecil pendukung Pegida di Rotterdam.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Belanda