Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Pertama Kalinya, Pengadilan di Korea Selatan Akui Hak Pasangan Sesama Jenis

Pengadilan tinggi Seoul memutuskan pasangan sesama jenis mendapatkan hak asuransi kesehatan yang sama dengan pasangan heteroseksual pada umumnya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Untuk Pertama Kalinya, Pengadilan di Korea Selatan Akui Hak Pasangan Sesama Jenis
Son Ji-hyoung/The Korea Herald
Pasangan sesama jenis So Sung-uk (kiri) dan Kim Yong-min rayakan keputusan pengadilan di depan Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa (21/2/2023). Pengadilan tinggi Seoul memutuskan pasangan sesama jenis mendapatkan hak asuransi kesehatan yang sama dengan pasangan heteroseksual pada umumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan di Korea Selatan memutuskan pasangan sesama jenis berhak mendapat perlindungan asuransi kesehatan yang sama seperti pasangan heteroseksual pada umumnya.

Ini merupakan pertama kalinya sebuah pengadilan di Korea Selatan mengakui status hukum pasangan sesama jenis.

Dilansir The Guardian, keputusan itu diumumkan pada Selasa (21/2/2023), oleh pengadilan tinggi Seoul.

Pengadilan Seoul membatalkan keputusan sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah.

Pada Januari 2022 lalu, satu pengadilan menolak petisi pasangan sesama jenis setelah salah satu dari mereka harus melakukan pembayaran asuransi kesehatan secara terpisah.

Di bawah undang-undang Korea Selatan, seorang tanggungan dibebaskan dari pembayaran asuransi kesehatan jika pasangan mereka memenuhi persyaratan kerja tertentu.

Baca juga: Internet Makin Ngebut, Korea Selatan Siap Luncurkan Jaringan 6G di 2028

Pengadilan rendah membatalkan petisi itu karena mereka tidak mengakui pasangan sesama jenis sebagai pasangan resmi.

Berita Rekomendasi

Lebih dari 30 negara, termasuk Taiwan, telah melegalkan pernikahan sesama jenis.

Tetapi, pernikahan sesama jenis masih ilegal di Korea Selatan dan Jepang.

Seorang hakim pengadilan tinggi Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat, putusan pengadilan rendah telah dibatalkan dan kontribusi asuransi yang dikenakan pada salah satu pasangan dicabut.

Ia menambahkan, layanan asuransi harus mencakup biaya untuk kedua belah pihak dalam kasus tersebut, lapor Korea Herald.

Putusan itu adalah "pengakuan pertama pengadilan atas status hukum pasangan sesama jenis", kata Park Han-hee, seorang pengacara yang mewakili penggugat, menurut kantor berita Yonhap.

Pasangan sesama jenis So Sung-uk (kiri) dan Kim Yong-min berbicara kepada wartawan di depan Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa (21/2/2023)
Pasangan sesama jenis So Sung-uk (kiri) dan Kim Yong-min berbicara kepada wartawan di depan Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa (21/2/2023) (Yonhap)

Keputusan tersebut disambut baik oleh pasangan yang meluncurkan petisi hukum, So Sung-uk dan Kim Yong-min.

"Saya senang karena saya merasa hakim mengatakan kepada kami melalui keputusan pengadilan bahwa perasaan cinta yang saya miliki untuk suami saya tidak boleh menjadi sasaran ketidaktahuan atau penghinaan," kata So kepada wartawan, menurut Herald.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas