Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putin Kunjungi Mariupol yang Dikuasai Rusia setelah ke Krimea

Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengunjungi Mariupol, sebuah kota Ukraina di wilayah Donetsk yang diduduki pasukan Moskow sejak Mei tahun lalu.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Putin Kunjungi Mariupol yang Dikuasai Rusia setelah ke Krimea
President of Russia/KremlinRussia_E
Presiden Rusia Vladimir Putin. - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengunjungi Mariupol, sebuah kota Ukraina di wilayah Donetsk yang diduduki pasukan Moskow sejak Mei tahun lalu. 

Dikutip Guardian, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, mengatakan surat perintah penangkapan pengadilan kriminal internasional (ICC) untuk Putin "dibenarkan".

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Kunjungi Krimea setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan), berbicara dengan Gubernur Sevastopol Mikhail Razvozhayev (kiri), saat mengunjungi taman bersejarah dan arkeologi Chersonesos Taurica di peringatan 9 tahun referendum tentang status negara Krimea dan Sevastopol dan reunifikasinya dengan Rusia, 18 Maret 2023.
Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan), berbicara dengan Gubernur Sevastopol Mikhail Razvozhayev (kiri), saat mengunjungi taman bersejarah dan arkeologi Chersonesos Taurica di peringatan 9 tahun referendum tentang status negara Krimea dan Sevastopol dan reunifikasinya dengan Rusia, 18 Maret 2023. (HANDOUT / Russian Presidential Press Office / AFP)

“Tapi pertanyaannya adalah – itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami,” kata Biden, merujuk pada AS yang bukan anggota ICC.

"Tapi saya pikir itu membuat poin yang sangat kuat."

Reaksi Jerman atas surat penangkapan Putin

Kanselir Jerman, Olaf Scholz, juga menyambut baik keputusan ICC

“Pengadilan pidana internasional adalah lembaga yang tepat untuk menyelidiki kejahatan perang. Faktanya tidak ada yang kebal hukum dan itulah yang menjadi jelas sekarang," katanya.

Alasan ICC ingin tangkap Putin

Berita Rekomendasi

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis sebuah laporan awal pekan ini yang menemukan pemindahan paksa anak-anak Ukraina oleh Rusia ke daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya.

PBB menyebut deportasi sebagai kejahatan perang, dikutip dari BBC Internasional.

ICC juga mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin melakukan tindakan kriminal secara langsung, serta bekerja sama dengan orang lain.

ICC menuduhnya gagal menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk menghentikan deportasi anak-anak.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas