Campur Makanan Siswa dengan Pemutih, Mantan Guru SD di Jepang Divonis 2 Tahun Penjara
Ayana Hanzawa sebelumnya didakwa telah menambahkan pemutih ke kari makan siang sekolah siswa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Saitama menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan 4 tahun percobaan kepada mantan guru di sebuah sekolah dasar di Kota Fujimi, Prefektur Saitama.
Ayana Hanzawa sebelumnya didakwa telah menambahkan pemutih ke kari makan siang sekolah siswa.
Guru sekolah dasar berusia 25 tahun itu didakwa menghalangi bisnis secara paksa pada September 2022 karena memasukkan pemutih ke dalam kari untuk siswa kelas enam di ruang pelayanan sekolah.
"Anak-anak memperhatikan bau aneh sebelum menyajikannya di piring mereka, dan tidak memakan kari akibat trauma tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Campurkan Pemutih Klorin dalam Menu Makan Siang Pelajar, Guru SD di Jepang Ditangkap Polisi
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mengakui dakwaan jaksa penuntut umum terhadapnya.
JPU menuntut dengan hukuman penjara dua tahun, namun pengacara Ayana Hanzawa meminta hukuman percobaan.
Saat membacakan putusannya Senin (27/3/2023), Hakim Maki Kuroda dari Pengadilan Distrik Saitama menyatakan hal itu bisa berdampak besar kepada sekolah.
"Meskipun saya dalam posisi untuk mengajar dan mendidik anak-anak, saya memiliki dampak besar pada operasi sekolah, dengan kelakuan menambahkan pemutih ke makan siang sekolah sehingga jelas akan dapat menunda perjalanan sekolah," kata Hakim Maki Kuroda.
"Tidak ada alasan untuk membenarkan ketidakpuasan saya karena tidak dapat menjadi wali kelas untuk siswa kelas enam dan berpikir bahwa jika siswa kelas enam sakit, mereka tidak akan dapat menikmati perjalanan sekolah, dan tanggung jawab pidananya berat sebenarnya," ujarnya.
Meskipun demikian dengan alasan bahwa "dia mengakui kejahatan itu dan menyampaikan penyesalannya yang mendalam, maka terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan empat tahun hukuman percobaan," maka hakim memberikan hukuman percobaan 4 tahun.
Jika dalam 4 tahun kembali melakukan kesalahan, Ayana Hanzawa langsung masuk penjara 2 tahun.
Baca juga: Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno Desak China Bebaskan Warga Jepang yang Ditahan Otoritas China
Kronologis Penangkapan
Ayana Hanzawa (24), seorang guru sekolah dasar Kotamadya Mizutani Higashi di Kota Fujimi, Prefektur Saitama Jepang ditangkap polisi, Kamis (15/9/2022).
Sang guru ditangkap karena dicurigai menghalangi bisnis secara paksa dengan memasukkan pemutih klorin ke dalam kaleng kari makan siang para pelajar SD di sekolahnya.
Untungnya para pelajar tidak makan kari tersebut setelah mereka mencium aroma aneh pada makanan itu.
Peristiwa itu terjadi antara pukul 11.15 hingga 12.20 pada tanggal 15 September 2022.
Ayana Hanzawa menambahkan pemutih berbasis klorin ke kaleng kari yang ditempatkan di koridor sekolah dasar sebelum disajikan.
Ketika anak-anak membawa kaleng kari ke dalam kelas, mereka mencium bau aneh, sehingga mereka tidak memakan kari itu.
Saat diwawancarai polisi, guru tersebut mengaku menaruh pemutih yang dibeli di apotek.
"Saya minta maaf karena saya tidak bisa memimpin kelas yang saya pimpin dengan baik sehingga kesal dan menambahkan pemutih ke kari di kelas ini," demikian pengakuan tersangka kepada polisi.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.