Hadapi Banyak Tekanan, PM Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan
Benjamin Netanyahu umumkan penangguhan reformasi peradilan yang kontroversial, setelah berbulan-bulan menghadapi aksi protes nasional besar-besaran.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan penangguhan reformasi peradilan yang kontroversial itu, setelah berbulan-bulan menghadapi aksi protes nasional besar-besaran.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin malam, ia mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan 'batas waktu' pada Undang-undang (UU) kontroversial itu hingga setelah masa reses parlemen Israel (Knesset).
Ini dilakukan untuk 'memberikan kesempatan nyata pada dialog nyata'.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (28/3/2023), PM petahanan ini pun mengutuk berbagai pihak yang berupaya merintangi langkahnya dan menyebut mereka sebagai ekstremis.
"Sekelompok kecil ekstremis yang bersedia mencabik-cabik negara kita, membawa kita ke perang saudara dan menyerukan penolakan dinas militer, ini kejahatan yang mengerikan," kata Netanyahu.
Sebelumnya, media lokal melaporkan bahwa ia telah mengadakan diskusi panjang tentang masalah tersebut dalam semalam dengan sekutu politiknya.
Reformasi adalah tuntutan utama dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Partainya, yakni Otzma Yehudit hanya memiliki enam kursi di Knesset, namun jika ia meninggalkan koalisi pemerintahan, maka Netanyahu akan kehilangan mayoritasnya dan harus mengadakan pemilihan lagi.
Pengumuman tersebut muncul setelah Netanyahu memecat Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant yang menentang reformasi tersebut dengan alasan bahwa hal itu mengancam keamanan nasional.
Pemecatan terhadap Gallant pun telah 'menambah bahan bakar' pada aksi protes itu, dengan ratusan ribu orang turun ke jalan di seluruh negeri.
Saat aksi protes semakin intensif, bentrokan pun terjadi antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Presiden Israel Isaac Herzog kemudian mendesak koalisi pemerintahan yang dipimpin Netanyahu 'untuk segera menghentikan UU'.
Herzog menambahkan bahwa kerusuhan mengancam keamanan, ekonomi dan masyarakat.
Serikat pekerja terbesar Israel, Histadrut juga menyerukan pemogokan umum pada Senin lalu.
Serangan itu bahkan menutup bandara internasional Ben Gurion di Tel Aviv, sebagian besar layanan kesehatan Israel, kedutaan serta konsulatnya di seluruh dunia.
Perlu diketahui, reformasi yang diinisiasi Netanyahu itu dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan Mahkamah Agung (MA) dalam memerintah cabang legislatif dan eksekutif pemerintahan saja.
Proposal tersebut pun mendapatkan tentangan sengit, dengan pihak oposisi menggambarkan perombakan itu sebagai serangan terhadap demokrasi.
Sumber: https://www.rt.com/news/573655-netanyahu-suspend-judicial-reform/