Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Masih Mau Maju Pilpres AS 2024 Meski Didakwa Dewan Juri New York, Apa Alasannya?

Mantan Presiden Donald Trump didakwa oleh dewan juri di New York Kamis - tetapi itu tidak berarti kampanye presiden 2024 telah berakhir.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Donald Trump Masih Mau Maju Pilpres AS 2024 Meski Didakwa Dewan Juri New York, Apa Alasannya?
AFP/ANGELA WEISS
Demonstran anti-Trump memprotes di luar kantor Kejaksaan Distrik Manhattan di New York City pada 22 Maret 2023. - Mantan Presiden Donald Trump didakwa oleh dewan juri di New York Kamis - tetapi itu tidak berarti kampanye presiden 2024 telah berakhir.(Photo by ANGELA WEISS / AFP) 

Tak lama, ia mengakui dugaan perselingkuhan itu memang terjadi dan menerima tekanan untuk tetap diam dan menyembunyikan kebenaran.

Setelah kisah Wall Street Journal 2018 tentang pembayaran $130.000 kepada Daniels, In Touch menerbitkan wawancara tahun 2011.

Di dalamnya, Daniels mengatakan bahwa Trump pernah mengatakan kepadanya bahwa ia cantik dan pintar seperti putrinya, Ivanka.

Baca juga: Kasus Donald Trump: Apakah mantan Presiden AS akan ditangkap dalam perkara bintang film porno?

Daniels juga mengungkapkan bahwa meskipun ia senang berbicara dengan Trump, ia tidak tertarik secara fisik ketika dia setuju untuk berhubungan intim.

Pada Februari 2018, pengacara Trump saat itu, Michael Cohen mengaku telah melakukan pembayaran sebesar $130.000.

Ia juga menyatakan menggunakan dana pribadinya sendiri, dan baik Trump Organization maupun tim kampanye Trump tidak terlibat.

Pada 5 April 2018, saat berada di Air Force One, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak mengetahui pembayaran yang dilakukan Cohen kepada Daniels.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas