Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Australia Larang TikTok di Perangkat Pemerintah, Dianggap Bisa Curi Data Nasional

Australia melarang TikTok di perangkat pemerintah. Aplikasi ini dianggap bisa curi data untuk China. AS, Kanada, Inggris, India juga larang TikTok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Australia Larang TikTok di Perangkat Pemerintah, Dianggap Bisa Curi Data Nasional
web Tiktok
TikTok - Pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah federal karena dianggap berbahaya untuk data pengguna. Selain Australia, 10 negara lainnya telah melarang TikTok karena berbagai alasan, termasuk tuduhan keterlibatan dengan pemerintahan Partai Komunis China. 

Negara yang Melarang TikTok

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga utama blok beranggotakan 27 orang, juga telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat staf.

Mereka melarang TikTok untuk digunakan di perangkat pemerintah yang mulai berlaku pada Februari 2023 lalu, dikutip dari CNN Internasional.

Anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Pada 18 Maret 2023, sudah ada sejumlah negara yang melarang TikTok.

Mereka adalah Inggris, Selandia Baru, Uni Eropa, Belgia, Denmark, Amerika Serikat, Kanada, India, Taiwan, Pakistan, dan Afghanistan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel lain terkait Bahaya TikTok dan Australia

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas