Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lestarikan Budaya, Pemerintah Italia Usul Denda 100.000 Euro untuk Penggunaan Kata Bahasa Inggris

Fratelli d'Italia yang dikenal dengan sikap nasionalis dan kebijakan anti-imigrasinya, telah mendorong langkah-langkah untuk melindungi bahasa Italia.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lestarikan Budaya, Pemerintah Italia Usul Denda 100.000 Euro untuk Penggunaan Kata Bahasa Inggris
Intrepid Travel
ILUSTRASI Italia, Menara Pisa 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, ROMA - Fratelli d'Italia yang dikenal dengan sikap nasionalis dan kebijakan anti-imigrasinya, telah mendorong langkah-langkah untuk melindungi bahasa Italia.

Partai itu berpendapat bahwa meningkatnya penggunaan kata-kata asing telah melemahkan identitas Italia dan merusak warisan budayanya.




Pemerintah Italia pun kini sedang mempertimbangkan untuk mengenakan denda hingga 100.000 euro untuk penggunaan kata bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari dan dokumen resmi.

Proposal tersebut telah diajukan oleh seorang legislator dari Fratelli d'Italia sebagai partai yang memerintah, dalam upaya untuk melindungi identitas Italia.

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (3/4/2023), Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut menetapkan bahwa individu dan perusahaan yang 'tertangkap' menggunakan kata-kata bahasa Inggris dalam pernyataan dan dokumen resmi akan menghadapi denda yang besar.

Langkah ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Italia, dengan pemerintah memberikan daftar alternatif bahasa Italia yang disetujui untuk menggantikan kata-kata bahasa Inggris kepada warganya.

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, masih harus dilihat seberapa efektif RUU baru itu, mengingat kata-kata bahasa Inggris telah banyak digunakan dalam bahasa Italia selama beberapa dekade.

Inisiatif ini mengikuti contoh yang diberikan oleh Prancis, karena Akademi Prancis yang merupakan badan resmi yang mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan bahasa Prancis juga mempromosikan kemurnian linguistik.

Baca juga: Pemerintah Italia Blokir Akses ChatGPT Imbas Skandal Pelanggaran Privasi

Pada Mei 2022, Prancis memperkenalkan Undang-undang (UU) baru yang melarang penggunaan game berbahasa Inggris dan jargon teknologi dalam komunikasi resmi, iklan, dan dokumen publik.

UU tersebut bertujuan untuk menjaga kemurnian bahasa Prancis dengan membatasi penggunaan kata-kata asing dan mempromosikan penggunaan alternatif bahasa Prancis.

Sumber

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas