Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HNW Harap Dunia Internasional Keluarkan Keputusan Nyata soal Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu mengaku kecewa dengan sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in HNW Harap Dunia Internasional Keluarkan Keputusan Nyata soal Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Hidayat Nur Wahid mengecam aksi brutal dari kepolisian Israel terhadap jemaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi brutal dari kepolisian Israel terhadap jemaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Pria yang kerap disapa HNW itu mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formalnya, PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengeluarkan keputusan nyata 

"Dunia Internasional yang menyerukan toleransi, menolak radikalisme, dan terorisme, harusnya segera bertindak dengan aksi nyata atas tindak intoleran, radikal, dan teror Israel tersebut," kata HNW dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Israel Serang Lebanon dan Jalur Gaza Jumat Pagi

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu mengaku kecewa dengan sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, yang hanya menyampaikan keprihatinan dan syok atas serangan Israel terhadap jemaah masjid Al Aqsa.

Menurutnya, Sekjen PBB dapat menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan ini ke Dewan Keamanan (DK)  PBB.

"Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Hidayat menilai PBB tidak perlu merumuskan pembentukan pasukan untuk menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa.

Dia mengatakan basisnya yakni status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel. PBB pun berkali-kali sudah mengecam, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Baca juga: AS Kecam Serangan Roket dari Lebanon dan Gaza, Sebut Israel Berhak Bela Diri

Lebih lanjut, HNW mengatakan kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional.

"Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB. Agar Masjid Al Aqsa dan jemaah yang beribadah di dalamnya tidak terus menerus diteror dan diserang oleh tentara Israel," terangnya.

HNW juga berpesan kepada Liga Arab dan OKI yang dikabarkan akan menyelenggarakan rapat soal serangan Israel ke masjid Al Aqsa.

"OKI didirikan pada September 1969, satu bulan setelah Israel menyerang masuk ke dalam Masjid Al Aqsa. Kemarin, 53 tahun kemudian, kejadian tersebut masih terus terjadi dan menyebabkan warga Palestina tidak bisa beribadah di masjid Al Aqsa dengan leluasa," paparnya.

Dia berharap agar hal tersebut dapat menghasilkan resolusi dan aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas