Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Murka, China Jatuhkan Sanksi ke Dubes De Facto Taiwan untuk AS

China menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan bukan negara yang terpisah. Sedangkan pemerintah Taiwan menolak klaim tersebut.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Murka, China Jatuhkan Sanksi ke Dubes De Facto Taiwan untuk AS
AP
Duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat, Hsiao Bi-Khim, menerima sanksi dari China, menyusul pertemuan pertemuan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen dengan Ketua DPR AS Kevin McCarthy saat ia singgah di Amerika Serikat pada pekan ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - China telah memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat, Hsiao Bi-Khim, dengan melarang dia dan anggota keluarganya memasuki China Daratan, Hong Kong dan Makau.

Saksi yang diumumkan oleh Kantor Urusan Taiwan China pada Jumat (7/4/2023), juga melarang investor dan perusahaan yang memiliki hubungan dengan Hsiao untuk bekerja sama dengan organisasi serta individu di China Daratan.

Melansir dari Reuters, sanksi tersebut datang menyusul pertemuan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen dengan Ketua DPR AS Kevin McCarthy saat ia singgah di Amerika Serikat pada pekan ini.

Baca juga: Kemenhan Taiwan: 10 Pesawat Militer China Lintasi Selat Taiwan untuk Patroli Siap Tempur

"Wah, RRC (Republik Rakyat China) baru saja memberikan sanksi kepada saya lagi, untuk kedua kalinya," cuit Hsiao menanggapi pengumuman tersebut.

China juga menjatuhkan sanksi serupa pada The Prospect Foundation, yang dipimpin oleh mantan menteri luar negeri Taiwan, serta Dewan Liberal dan Demokrat Asia, aliansi multinasional Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa di Taiwan yang didirikan bersama pada 1993.

Kantor Urusan Taiwan China menuduh lembaga-lembaga tersebut mempromosikan gagasan "kemerdekaan Taiwan" secara internasional, lapor media pemerintah China.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya pada Agustus tahun lalu, setelah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengunjungi Taiwan, China memberlakukan sanksi larangan masuk terhadap tujuh pejabat dan anggota parlemen Taiwan termasuk Hsiao yang dituduh sebagai "pejuang kemerdekaan", yang menuai kecaman dari pulau yang diperintah secara demokratis itu.

China menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan bukan negara yang terpisah. Sedangkan pemerintah Taiwan menolak klaim tersebut.

Pejabat lain yang masuk ke daftar sanksi China pada Agustus termasuk menteri luar negeri Taiwan Joseph Wu, Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Taiwan Wellington Koo, dan politisi DPP.

Baca juga: Taiwan Pamerkan Ribuan Drone Tempur untuk Antisipasi Serangan China

Sanksi China akan memiliki dampak praktis yang kecil karena pejabat senior Taiwan tidak mengunjungi China, sementara pengadilan China tidak memiliki yurisdiksi di Taiwan.

Anggota parlemen DPP Chao Tien-lin mengatakan kepada wartawan bahwa sanksi terhadap Hsiao "tidak masuk akal".

"Ini tidak akan berdampak padanya," katanya kepada wartawan di parlemen Taiwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas