Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Arti Status Quo di Kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem?

Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian tahun 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Arti Status Quo di Kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem?
AHMAD GHARABLI/AFP
Umat ??Muslim Palestina melakukan shalat malam yang dikenal sebagai 'Tarawih' di luar Kubah Batu di kompleks Masjid al-Aqsa Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, pada 8 April 2023. 

Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

- Hanya Muslim yang diizinkan beribadah di Al Aqsa

Menurut status quo Israel tahun 1967, pemerintah Israel mengizinkan Wakaf untuk mempertahankan kontrol sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya Muslim yang diizinkan untuk beribadah di sana.




Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diperbolehkan mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang didirikan pada tahun 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel mana pun.

Padahal, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa kewenangan pemerintah, ujarnya.

Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

BERITA TERKAIT

Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

Baca juga: Jemaah Masjid Al Aqsa Alami Kekerasan, Indonesia Kecam Tindakan Polisi Israel

Warga Palestina meneriakkan slogan-slogan kepada pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada 5 April 2023. Bentrokan meletus di dalam masjid Al-Aqsa di Yerusalem awal 5 April 2023 saat polisi Israel mengatakan bahwa mereka telah masuk untuk mengusir
Warga Palestina meneriakkan slogan-slogan kepada pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada 5 April 2023. Bentrokan meletus di dalam masjid Al-Aqsa di Yerusalem awal 5 April 2023 saat polisi Israel mengatakan bahwa mereka telah masuk untuk mengusir "agitator" , sebuah langkah yang dikecam sebagai "kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya" oleh gerakan Islam Palestina Hamas. Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, meminta warga Palestina di Tepi Barat "untuk pergi secara massal ke masjid Al-Aqsa untuk mempertahankannya". (AHMAD GHARABLI/AFP)

Perubahan terbaru pada status quo

Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Namun, setelah Intifada kedua Palestina, atau pemberontakan, pecah pada tahun 2000 setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.

Situs tersebut tetap tertutup bagi pengunjung hingga tahun 2003, ketika Israel memaksa Wakaf untuk menyetujui masuknya non-Muslim.

Sejak itu, pengunjung non-Muslim dibatasi oleh polisi Israel pada jam dan hari tertentu.

Menurut Hasson, Wakaf tidak mengakui pengunjung tersebut, dan menganggap mereka sebagai “penyusup”.

Baca juga: HNW Kutuk Terjadinya Teror Israel Terhadap Masjid Al Aqsa, Desak Aksi Konkret Dunia Internasional

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas