KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
KBRI Yangon dan Kedubes Thailand angkat bicara terkait 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka menyebut sudah ada upaya pemulangan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar angkat bicara terkait adanya 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dicky menyebut hal ini telah ditangani dan masih berproses dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri.
Dia mengungkapkan upaya tersebut perlu dilakukan lantaran kompleksitas permasalahan yang ada.
"Penanganan masalah ini terus berproses melalui koordinasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri mengingat kompleksitas permasalahannya," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, Dicky juga menyebut adanya kendala di lapangan khususnya di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand akibat konlik antara militer Myanmar dengan kelompok etnik bersenjata.
Baca juga: Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO dengan Optimalisasi Peran Semua Stakeholder
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan utama sehingga akses informasi dan mobilitas untuk menangani kasus TPPO ini menjadi terhambat.
"Kompleksitas permasalahan dan dinamika di lapangan menuntut penanganan yang cenderung customized dan tidak one size fits all. Saat ini, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan opsi terbaik yang mengedepankan aspek perlindungan warga atau korban," ujarnya.
Lebih detil, Dicky menjelaskan pihaknya juga telah berupaya untuk memohon kepada otoritas Myanmar untuk memfasilitasi pemulangan para WNI tersebut.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran otoritas Myanmar tidak dapat menjamin keselamatan WNI.
Selain itu, Dicky juga mengungkapkan bahwa Myanmar masih dalam situasi rawan lantaran minimnya kontrol Pemerintah Myanmar serta adanya kekerasan.
"Beberapa kasus dianggap berhasil ketika korban dapat keluar dari wilayah konflik tersebut dan menyebrang ke wilayah Thailand untuk proses selanjutnya, khususnya pemulangan. Mobilitas di wilayah Myanmar terlalu beresiko mengingat jarak dan kerawanan keselamatan akibat minimnya kontrol pemerintah pusat Myanmar dan masih maraknya kekerasan bersenjata."
"Upaya permohonan fasilitas kepada otortias Myanmar, termasuk izin memasuki wilayah lokasi bekerja WNI tidak pernah berhasil karena otoritas Myanmar tidak dapat menjamin keselamatan," jelas Dicky.
Baca juga: KemenPPPA Ingatkan Ancaman TPPO pada Perempuan yang Adu Nasib ke Kota Pasca Lebaran
Kendati demikian, Dicky menegaskan pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan WNI yang menjadi korban TPPO tersebut.
"Pemerintah RI tetap mengupayakan cara-cara koordinatif dan kreatif untuk menangani masalah tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan segera," tegasnya.
Kedubes Thailand Sudah Koordinasi ke Kemlu Myanmar, Ada Upaya Dibawa Masuk ke Thailand
Terpisah, Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono mengungkapkan KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar terkait perlindungan WNI yang menjadi korban TPPO tersebut.
"Berkoordinasi dan melaporkan seluruh kasus WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar melalui Kementerian Luar Negeri Myanmar dan otoritas terkait lainnya untuk memfasilitasi penanganan dan memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (28/4/2023).
Yuwono juga mengatakan koordinasi dan sinergi penanganan kasus juga dilakukan dengan Kemlu RI, tokoh-tokoh Indonesia dan Myanmar, organisasi internasional, hingga kedubes negara asing di Myanmar.
"Untuk identifikasi dan pemetaan kasus serta upaya perlindungan," tuturnya.
Dia mengatakan, lantaran situasi keamanan di kota Myawaddy, Myanmar sangat rawan, maka ada upaya juga para WNI tersebut akan dibawa masuk ke wilayah Thailand.
Yuwono membeberkan situasi keamanan di Myawaddy yang merupakan kota perbatasan Myanmar-Thailand itu yakni minimnya kontrol dari Pemerintah Myanmar serta banyaknya kontak senjata.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas TPPO di Batam
Selain itu, jarak lokasi para WNI yang menjadi korban TPPO dengan KBRI Yangon sangat jauh dan banyak pos penjagaan dari kelompok etnis bersenjata.
"Dengan situasi tersebut besar kemungkinan apabila dibebaskan para WNI akan dibawa masuk ke wilayah Thailand," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @bebaskankami pada 19 April 2023 lalu.
Pada video tersebut tampak sekumpulan orang yang disebut sebagai WNI terjebak di Myanmar.
Selain itu, tampak pula ranjang tidur yang diduga menjadi tempat beristirahat para WNI tersebut.
"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar pengisi suara dalam video tersebut.
Pengisi suara itu mengungkapkan para WNI itu sudah merasa ketakutan karena adanya konflik militer di Myanmar.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Upayakan Pemulangan Dede Aisyah Korban TPPO
Ia menyebut setiap harinya, mereka harus tetap bekerja kendati mendengar suara ledakan bom.
Sehingga, jika tidak bekerja, mereka akan dihukum secara tidak manusiawi dari berlari hingga dicambuk.
"Disetrum bahkan dicambuk, pemukulan dan hal-hal yang tidak manusiawi, kami sudah jalani itu semua di sini," tutur pengisi suara.
Tak hanya video, akun tersebut juga mengunggah foto bahwa para WNI merupakan korban jobscam.
"Tertipu jobscam, puluhan WNI disekap, disiksa, dan dipaksa bekerja sebagai scammer," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.