KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
KBRI Yangon dan Kedubes Thailand angkat bicara terkait 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka menyebut sudah ada upaya pemulangan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar angkat bicara terkait adanya 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dicky menyebut hal ini telah ditangani dan masih berproses dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri.
Dia mengungkapkan upaya tersebut perlu dilakukan lantaran kompleksitas permasalahan yang ada.
"Penanganan masalah ini terus berproses melalui koordinasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri mengingat kompleksitas permasalahannya," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, Dicky juga menyebut adanya kendala di lapangan khususnya di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand akibat konlik antara militer Myanmar dengan kelompok etnik bersenjata.
Baca juga: Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO dengan Optimalisasi Peran Semua Stakeholder
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan utama sehingga akses informasi dan mobilitas untuk menangani kasus TPPO ini menjadi terhambat.
"Kompleksitas permasalahan dan dinamika di lapangan menuntut penanganan yang cenderung customized dan tidak one size fits all. Saat ini, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan opsi terbaik yang mengedepankan aspek perlindungan warga atau korban," ujarnya.
Lebih detil, Dicky menjelaskan pihaknya juga telah berupaya untuk memohon kepada otoritas Myanmar untuk memfasilitasi pemulangan para WNI tersebut.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran otoritas Myanmar tidak dapat menjamin keselamatan WNI.
Selain itu, Dicky juga mengungkapkan bahwa Myanmar masih dalam situasi rawan lantaran minimnya kontrol Pemerintah Myanmar serta adanya kekerasan.
"Beberapa kasus dianggap berhasil ketika korban dapat keluar dari wilayah konflik tersebut dan menyebrang ke wilayah Thailand untuk proses selanjutnya, khususnya pemulangan. Mobilitas di wilayah Myanmar terlalu beresiko mengingat jarak dan kerawanan keselamatan akibat minimnya kontrol pemerintah pusat Myanmar dan masih maraknya kekerasan bersenjata."
"Upaya permohonan fasilitas kepada otortias Myanmar, termasuk izin memasuki wilayah lokasi bekerja WNI tidak pernah berhasil karena otoritas Myanmar tidak dapat menjamin keselamatan," jelas Dicky.
Baca juga: KemenPPPA Ingatkan Ancaman TPPO pada Perempuan yang Adu Nasib ke Kota Pasca Lebaran
Kendati demikian, Dicky menegaskan pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan WNI yang menjadi korban TPPO tersebut.
"Pemerintah RI tetap mengupayakan cara-cara koordinatif dan kreatif untuk menangani masalah tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan segera," tegasnya.