Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI yang Memasuki Jepang dari Indonesia Bebas Tes PCR dan Sertifikat Vaksin

Rincian langkah-langkah perbatasan di masa mendatang terkait virus corona baru itu diumumkan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in WNI yang Memasuki Jepang dari Indonesia Bebas Tes PCR dan Sertifikat Vaksin
Richard Susilo
Gedung kementerian luar negeri Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang. 

 Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Mulai 29 April 2023, WNI yang ke Jepang bebas surat tes PCR maupun sertifikat vaksinasi.

Hal ini merupakan langkah maju, lantaran untuk warga negara lain, seperti China, Jepang masih menerapkan persyaratan khusus.

"Benar WNI yang datang dari Indonesia ke Jepang sudah bebas masuk Jepang tanpa surat tes PCR maupun sertifikat Vaksinasi lagi. Jadi bisa masuk seperti biasa seperti sebelum adanya pandemi Corona," papar sumber Tribunnews.com Sabtu (29/4/2023).

Peraturan ini berlaku mulai jam 00:00 tanggal 29 April 2023.

Rincian langkah-langkah perbatasan di masa mendatang terkait virus corona baru itu diumumkan dengan garis besar langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut.

1. Berdasarkan pengumuman bahwa infeksi virus corona baru tidak lagi dikenali sebagai "penyakit menular influenza baru", langkah-langkah perbatasan akan diubah sebagai berikut mulai pukul 00:00 pada tanggal 29 April 2023.

BERITA REKOMENDASI

(a) Semua imigran tidak diwajibkan untuk menyerahkan “sertifikat tes negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan” atau “sertifikat vaksinasi vaksin (tiga kali)”.

(b) Langkah-langkah sementara seperti "tes sampel" yang saat ini diterapkan untuk orang yang memasuki negara dengan penerbangan penumpang langsung dari Tiongkok (tidak termasuk Hong Kong dan Makau) akan diterapkan dengan orang yang masuk dari negara/wilayah lain. Diterapkan pula bagi mereka yang memiliki gejala serupa.

Baca juga: WNI Masuk Jepang Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

2. Namun, Jepang akan melanjutkan pemeriksaan imigrasi yang saat ini sedang dilakukan bagi mereka yang memiliki gejala infeksi virus corona baru dan perawatan medis di fasilitas ketika mereka ditemukan positif terinfeksi virus corona baru hingga tengah malam pada 8 Mei 2023. Lalu akan mulai menular surveilans genom penyakit pada tengah malam tanggal 8 Mei 2023.

3. Silakan periksa Situs Web Keamanan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri untuk informasi risiko penyakit menular Kementerian Luar Negeri.

https://www.anzen.mofa.go.jp/

Bagi yang ingin bertanya di dalam Jepang dengan nomor  bebas biasa:  0120-565-653

Dari luar negeri: +81-3-3595- 2176 (Jepang) (Jepang, Inggris, Cina, Korea)

Kemudian nomor telepon Badan Layanan Imigrasi (penolakan masuk, masuk kembali ke Jepang)
Telepon: (perwakilan) 03-3580-4111 (ekstensi 4446, 4447)

Lalu untuk dukungan Penduduk Asing di Dalam Pusat Informasi Visa Kementerian Luar Negeri

Telepon: 0570-011000 (Navi Dial: Ikuti instruksi, pilih 1 dalam bahasa Jepang, lalu tekan 5.) Dari beberapa telepon IP, 03-5363-3013 

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas