Junta Myanmar Bebaskan 2.153 Tahanan Politik Bertepatan dengan Hari Raya Waisak
Junta Myanmar membebaskan 2.153 tahanan politik bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak pada Minggu (4/6/2023).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Junta Myanmar membebaskan 2.153 tahanan politik bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak pada Minggu (4/6/2023).
Mengutip pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Dewan Militer Letnan Jenderal Aung Lin Dwe, ribuan tahanan yang dipenjara karena tuduhan hasutan akan dibebaskan atas alasan kemanusiaan, Myanmar Now melaporkan pada Rabu (4/5/2023).
Seperti diketahui, Junta Myanmar menindak lawan-lawannya dengan tindakan keras mematikan.
Junta juga menahan ribuan orang sejak merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih, Aung San Suu Kyi dalam kudeta Februari 2021 kemarin.
Dilansir Al jazeera, tahanan yang dituduh menghasut, pelanggaran di mana mendorong perbedaan pendapat melawan militer adalah ilegal, menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Tahanan yang dibebaskan pada hari Rabu diberi tahu bahwa mereka akan ditahan lagi jika melakukan pelanggaran yang sama lagi.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan PMI Korban TPPO di Myanmar
Dalam laporan terpisah, Guardian melaporkan bahwa Min Aung Hlaing telah mengubah hukuman mati dari 38 tahanan menjadi penjara seumur hidup.
Laporan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut.
ABC News melaporkan, Myanmar berada dalam kekacauan sejak tentara mengambil alih kekuasaan.
Pengambilalihannya memicu protes damai yang ditekan pasukan keamanan dengan kekerasan berdarah.
Kekerasan sejak itu meningkat dengan munculnya perlawanan bersenjata di seluruh negeri dan upaya militer besar-besaran untuk menekannya.
Hingga Selasa (2/5/2023), 3.452 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak militer mengambil alih, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Baca juga: Populer Internasional: Israel Serang Jalur Gaza setelah Kematian Aktivis - 20 WNI Disekap di Myanmar
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik mengatakan Selasa bahwa 17.897 orang yang ditahan sejak pengambilalihan tentara tahun 2021 tetap ditahan.
Pembebasan tahanan tampaknya merupakan upaya pemerintah militer garis keras untuk melunakkan citranya sebagai pelanggar hak asasi manusia utama.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)