Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemerkosaan dan Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll
Mantan Presiden Donald Trump menolak bersaksi di pengadilan New York, Amerika atas kasus dugaan pemerkosaan di ruang ganti departemen store pada 1996.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden AS Donald Trump menolak bersaksi di pengadilan New York, Amerika atas kasus dugaan pemerkosaan di ruang ganti departemen store pada 1996 terhadap kolumnis E Jean Carroll.
Dilansir Al Jazeera, Hakim Distrik AS Lewis A Kaplan memberi waktu Trump hingga pukul 17.00 waktu setempat, Minggu (7/5/2023) untuk mengajukan permintaan saksi.
Tetapi, sampai waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun yang diajukan.
Ini bukan lagi hal mengejutkan.
Trump bahkan tidak muncul sekali pun selama dua pekan persidangan di New York ketika Carroll memberikan kesaksian.
Lewat deposisi rekaman video yang dibuat pada Oktober tahun lalu, Trump dengan keras membantah memperkosa Carroll dan bahkan mengelak mengenalnya.
Baca juga: Saat Elon Musk Hapus Tanda Centang Biru Twitter, Paus Hingga Donald Trump Jadi Korban
Tanpa kesaksian Trump, pengacara dijadwalkan untuk menyusun argumen penutup pada Senin (8/5/2023), kemudian dilanjutkan dengan musyawarah pada Selasa (9/5/2023).
Musim semi 1996
Sementara itu, Carroll (79) bersaksi bahwa Trump memperkosanya pada musim semi 1996.
Kejadian itu terjadi setelah mereka bertemu di loby pusat perbelanjaan Manhattan, Bergdorf Goodman, lapor CBS News.
Carroll menuturkan hubungannya dimulai dengan tamasya yang menyenangkan, Trump saat itu juga membujuknya untuk membantu memilih hadiah yang ditujukan kepada wanita lain.
Selanjutnya, mereka berakhir di bagian pakaian dalam toko yang sepi.
Baca juga: Profil E Jean Carroll, Jurnalis, Mantan Ratu Kecantikan AS hingga Skandal Kasus Hukum Donald Trump
Dalam pernyataannya, Trump mengatakan Carroll mengada-ada.
Dia menyebutnya "kebohongan palsu dan menjijikkan" yang disampaikan oleh "pekerjaan gila" yang mencoba memicu penjualan bukunya.