Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks PM Pakistan Imran Khan Bebas dengan Jaminan, Penahanannya Dinilai Ilegal

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5/2023).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Eks PM Pakistan Imran Khan Bebas dengan Jaminan, Penahanannya Dinilai Ilegal
AFP/ARIF ALI, Times of India
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Imran Khan dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dibebaskan pada Jumat (12/5/2023) malam.

Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan Imran Khan dengan jaminan selama dua minggu.

Imran Khan sebelumnya ditangkap dalam kasus penipuan tanah, yang memicu protes mematikan dan perselisihan dengan militer.

Penangkapan Imran Khan yang oleh Mahkamah Agung diputuskan 'tidak sah dan melanggar hukum', telah memicu ketidakstabilan di negara itu.

Imran Khan mengatakan, pengadilan adalah satu-satunya perlindungan Pakistan terhadap 'hukum rimba'.

"Saya harus mengatakan saya mengharapkan ini dari peradilan kita, karena satu-satunya harapan yang tersisa sekarang, satu-satunya garis tipis antara republik pisang dan demokrasi adalah peradilan," ujarnya kepada wartawan di gedung pengadilan, Jumat, dilansir Reuters.

Dibebaskan dengan Jaminan

Rekomendasi Untuk Anda

Imran Khan yang merupakan Perdana Menteri Pakistan dari 2018 hingga 2022, kembali ke pengadilan setelah penangkapannya atas tuduhan korupsi, Selasa (9/5/2023).

Penangkapan Imran Khan memicu kekerasan di seluruh negeri yang menyebabkan sedikitnya 10 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Mahkamah Agung Pakistan memutuskan pada Kamis (11/5/2023) bahwa penangkapan itu melanggar hukum dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi Islamabad (pengadilan yang lebih rendah) diminta untuk mempertimbangkan kembali keputusan awalnya yang mendukung penangkapan tersebut.

"Mereka tidak punya alasan untuk menangkap saya, mereka menculik saya," ucap Imran Khan, Jumat, seperti diberitakan Sky News.

“Pertama kali mereka menunjukkan kepada saya surat perintah penangkapan di dalam penjara."

"Itu terjadi di hukum rimba, militer menculik saya. Di mana polisi? Di mana hukum? Itu hukum rimba."

"Sepertinya ada darurat militer dinyatakan di sini," papar Imran Khan.

Baca juga: Mahkamah Agung Pakistan: Penangkapan Eks PM Imran Khan Tidak Sah

Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan (tengah) berbicara kepada para pendukungnya selama pawai anti-pemerintah menuju ibu kota Islamabad, menuntut pemilihan awal, di Gujranwala pada 1 November 2022.
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan (tengah) berbicara kepada para pendukungnya selama pawai anti-pemerintah menuju ibu kota Islamabad, menuntut pemilihan awal, di Gujranwala pada 1 November 2022. (AFP/ARIF ALI)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas