Eks PM Pakistan Imran Khan Bebas dengan Jaminan, Penahanannya Dinilai Ilegal
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
![Eks PM Pakistan Imran Khan Bebas dengan Jaminan, Penahanannya Dinilai Ilegal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/imran-khan-dibebaskan-dengan-jaminan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dibebaskan pada Jumat (12/5/2023) malam.
Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan Imran Khan dengan jaminan selama dua minggu.
Imran Khan sebelumnya ditangkap dalam kasus penipuan tanah, yang memicu protes mematikan dan perselisihan dengan militer.
Penangkapan Imran Khan yang oleh Mahkamah Agung diputuskan 'tidak sah dan melanggar hukum', telah memicu ketidakstabilan di negara itu.
Imran Khan mengatakan, pengadilan adalah satu-satunya perlindungan Pakistan terhadap 'hukum rimba'.
"Saya harus mengatakan saya mengharapkan ini dari peradilan kita, karena satu-satunya harapan yang tersisa sekarang, satu-satunya garis tipis antara republik pisang dan demokrasi adalah peradilan," ujarnya kepada wartawan di gedung pengadilan, Jumat, dilansir Reuters.
Dibebaskan dengan Jaminan
Imran Khan yang merupakan Perdana Menteri Pakistan dari 2018 hingga 2022, kembali ke pengadilan setelah penangkapannya atas tuduhan korupsi, Selasa (9/5/2023).
Penangkapan Imran Khan memicu kekerasan di seluruh negeri yang menyebabkan sedikitnya 10 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan pada Kamis (11/5/2023) bahwa penangkapan itu melanggar hukum dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan.
Kemudian, Pengadilan Tinggi Islamabad (pengadilan yang lebih rendah) diminta untuk mempertimbangkan kembali keputusan awalnya yang mendukung penangkapan tersebut.
"Mereka tidak punya alasan untuk menangkap saya, mereka menculik saya," ucap Imran Khan, Jumat, seperti diberitakan Sky News.
“Pertama kali mereka menunjukkan kepada saya surat perintah penangkapan di dalam penjara."
"Itu terjadi di hukum rimba, militer menculik saya. Di mana polisi? Di mana hukum? Itu hukum rimba."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.