Pemagang Indonesia Ditangkap Polisi Jepang Upaya Percobaan Pembunuhan Pukul Kepala Korban Pakai Palu
seorang WNI pemagang pria ditangkap polisi 2 Juni 2023 dengan tuduhan upaya pembunuhan seorang korban dengan memukul kepala menggunakan palu
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lagi-lagi seorang WNI pemagang pria ditangkap polisi 2 Juni 2023 dengan tuduhan upaya pembunuhan seorang korban dengan memukul kepala menggunakan palu.
"Sore hari 2 Juni 2023 seorang trainee praktek kerja Indonesia ditangkap karena dicurigai melakukan percobaan pembunuhan yang mencoba membunuh seorang rekan kerja dengan memukul kepalanya menggunakan palu di Daerah Higashi, Kota Okayama," ungkap sumber Tribunnews.com Senin (5/6/2023).
Kasus pembunuhan WNI yang lain, 3 orang pelaku ilegal WNI ditangkap 18 April 2023, kini kasus percobaan pembunuhan muncul kembali di Jepang oleh WNI.
Tersangka, Aziz Fathul Rohman (20), seorang trainee praktek kerja Indonesia dari Kubo, Higashi-ku, Kota Okayama, telah ditangkap polisi.
Menurut polisi, Aziz memukul bagian belakang kepala rekan kerjanya dengan palu di sebuah bengkel di Saidaiji Higashi, Daerah Higashi, Kota Okayama sekitar pukul 13.30 pada tanggal 2 Juni 2023 sehingga merusak tulang tengkorak korban mengakibatkan gegar otak.
"Kami menduga korban terluka. Namun pria itu tampaknya tetap selamat dan tidak memiliki kondisi yang mengancam jiwanya."
Selama interogasi, Aziz membantah niat membunuh, dengan mengatakan, "Tidak diragukan lagi saya memukulnya, tapi saya tidak bermaksud membunuhnya," ungkap Azis kepada polisi.
Polisi sedang menyelidiki motif kejahatan tersebut.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.