Donald Trump jadi Target Penyelidikan Kasus Penyimpanan Dokumen Rahasia
Mantan Presiden Donald Trump diberitahu bahwa dia adalah target penyelidikan kriminal federal atas penyimpanan ratusan catatan rahasia pemerintah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden AS, Donald Trump, diberitahu dirinya menjadi target penyelidikan kriminal federal atas penyimpanan ratusan dokumen rahasia pemerintah setelah meninggalkan Gedung Putih, NBC News melaporkan Rabu (7/6/2023) malam.
Pemberitahuan tersebut biasanya terjadi sebelum jaksa memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan pidana terhadap target, dilansir CNBC.
Pengacara Trump menerima pemberitahuan pada pertemuan dengan penasihat khusus Jack Smith dan pejabat lainnya pada Senin (5/6/2023), di Departemen Kehakiman (DOJ).
Tidak jelas apakah mereka sebelumnya telah diberitahu tentang status tersebut.
Sasarannya adalah orang-orang yang diyakini jaksa melakukan kejahatan.
Peraturan DOJ mengatakan seorang jaksa, “dalam kasus yang sesuai, didorong untuk memberi tahu orang tersebut dalam waktu yang wajar sebelum mengajukan dakwaan untuk memberinya kesempatan untuk bersaksi di hadapan dewan juri.”
Baca juga: Sidang Pidana Donald Trump atas Kasus Suap terhadap Stormy Daniels akan Dimulai Maret Tahun Depan
Seorang juru bicara DOJ menolak berkomentar mengenai hal ini.
Pengungkapan status Trump dalam penyelidikan datang ketika Taylor Budowich, staff utamanya, bersaksi di depan dewan juri di Pengadilan Distrik AS di Miami, yang telah mengumpulkan bukti untuk kasus tersebut.
Smith menyelidiki Trump atas kasus penanganan dokumen rahasia di kediamannya di klub Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida, dan dugaan upayanya untuk menyembunyikan dokumen-dokumen itu dan menyembunyikannya dari pejabat pemerintah yang meminta mereka kembali.
Secara hukum, mantan presiden harus menyerahkan catatan pemerintah ketika mereka meninggalkan jabatannya.
Penggerebekan di Mar-a-Lago Agustus lalu oleh FBI, mengungkap ratusan dokumen rahasia dan catatan pemerintah lainnya.
Trump dalam sebuah posting media sosial pada hari Rabu mengatakan, “tidak ada yang memberi tahu saya bahwa saya sedang didakwa.”
Dia menambahkan bahwa dia tidak boleh dituntut secara pidana dalam kasus tersebut “karena saya tidak melakukan kesalahan apapun.”
Trump tidak secara langsung menjawab seorang reporter New York Times, Maggie Haberman, ketika dia bertanya apakah dia telah diberi tahu bahwa dia adalah target, lapornya.
Baca juga: Trump Ajukan Banding di Putusan Kasus Pelecehan Seksual dan Fitnah