Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Forum L20 India, Buruh Dorong Pengembangan Sumber Daya Manusia Usai Pandemi Covid-19

Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad membahas mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Forum L20 India, Buruh Dorong Pengembangan Sumber Daya Manusia Usai Pandemi Covid-19
Ist
Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad saat pidato di acara G20-Labour 20 (L20) Engagement Summit 2023 yang berlangsung di Gyan Bhavan, Ashoka Convention Center, India pada Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea membuka gelaran G20-Labour 20 (L20) Engagement Summit 2023 yang berlangsung di Gyan Bhavan, Ashoka Convention Center, India, pada Kamis (22/6/2023).

Dalam pidato gelaran tersebut, Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad membahas mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0.

Menurutnya, pasca pandemi Covid-19 pemerintah setiap negara harus meningkatkan kepeduliannya terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) karena hal ini sangat dibutuhkan khususnya dari anggota G20-L20.

"Selain itu perlu juga didorong tumbuhnya iklim dialog sosial yang lebih berkualitas antara pemangku kepentingan secara tripartit didasari oleh sikap saling percaya," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Partai Buruh Sayangkan Sidang Uji Formil UU Ciptaker Ditunda

Menurutnya, peningkatan kualitas dialog sosial ini menjadi sangat penting untuk mengurangi hambatan hubungan industrial yang ada, terlebih terhadap penyiapan SDM yang mampu merespons perubahan.

"Tentu ini akan memberikan dampak positif bukan saja bagi pekerja tetapi juga pengusaha dan Pemerintah," ujarnya.

Selain itu, kata Hermanto, poin penting lainnya yang dibahas mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas proteksi sosial bagi para pekerja.

BERITA REKOMENDASI

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa proteksi sosial terhadap pekerja yang dirancang untuk beberapa tahun kedepan ternyata ketika terjadi perubahan yang mendadak tidak sanggup untuk mengatasinya.

Beruntung negara dapat membantu dengan cara memberikan bantuan sosial diluar dari proteksi sosial yang tersedia.

"Proteksi ini perlu, menjamin terlindunginya pekerja ketika mengalami PHK secara tiba- tiba. Kita perlu secara bersama- sama mendesak Pemerintah khususnya negara berkembang membangun saling pengertian agar ketika pensiun, dapat menikmati masa tua yang penuh kebagiaan," jelasnya.

Sebenarnya, kata Hermanto, perlindungan sosial ini masih belum cukup untuk memberikan kenyamanan pekerja ketika memasuki usia pensiun, setelah masa pensiun pekerja masih harus berusaha untuk menuhi kebutuhan hidupnya.

"Kami berharap dukungan teman-teman delegasi agar secara bersama-sama kita mendesak G20 memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dialog sosial, peningkatan proteksi sosial bagi pekerja baik semasa maupun sesudah bekerja," jelasnya.


Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea mengusulkan 10 poin utama masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).

"Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan bagi 20 kepala negara yang tergabung dalam G-20," kata Yani.

Menurutnya, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal.

Salah satu solusinya adalah aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.

"Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas