Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Tegaskan Pembakaran Alquran adalah Penistaan Agama dan Wujud Ujaran Kebencian

PBB menegaskan pembakaran Alquran merupakan wujud penistaan agama dan ujaran kebencian. PBB pun ingin adanya saling menghormati antar umat beragama.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in PBB Tegaskan Pembakaran Alquran adalah Penistaan Agama dan Wujud Ujaran Kebencian
AFP/JONATHAN NACKSTRAND
Salwan Momika memprotes di luar masjid di Stockholm pada 28 Juni 2023, saat libur Idul Adha. Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam selama demonstrasi. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) berdiskusi terkait masalah proteksi beragama dan hak berpendapat dalam pertemuan mendesak yang digelar atas permintaan dari Pakistan.

Dikutip dari dw.com, Pakistan dan negara lainnya tergerak untuk mengambil tindakan lantaran meningkatnya aksi kebencian terhadap agama yang terencana.

Menurut mereka, publik semakin khawatir imbas dari penistaan terhadap Alquran yang terjadi terus-menerus di beberapa negara Eropa dan negara lainnya.

Menteri Luar Negeri Pakistan, Bilawal Bhutto-Zardari dalam sebuah video yang ditujukan kepada anggota dewan PBB mengungkapkan, aksi seperti pembakaran Alquran adalah wujud hasutan kebencian dan memprovokasi kekerasan.

"Kita perlu melihat masalah ini apa adanya, yakni hasutan kebencian, agama, diskriminasi, dan upaya untuk memprovokasi aksi kekerasan," kata Zardari.

Senada dengan Zardari, Komisaris Tinggi HAM untuk PBB, Volker Turk turut mengecam tindakan penistaan agama.

Baca juga: Pimpinan MPR RI Kecam Keras Pembakaran Alquran di Swedia

Tak hanya pembakaran Alquran, Turk turut mengecam tindakan Islamopobia hingga penargetan kepada kelompok-kelompok minoritas.

BERITA REKOMENDASI

"Ujaran dan tindakan penghasutan terhadap umat Islam, Islamopobia, antisemitisme, serta tindakan dan ujaran yang menargetkan umat Kristen atau kelompok-kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Baha'i, atau Yazidi adalah bentuk penghinaan terhadap agama."

"Tindakan-tindakan tersebut menyinggung, tidak bertanggung jawab dan salah," katanya.

Alhasil, Turk  meminta agar ujaran kebencian harus dilawan lewat sosialisasi, dialog, dan edukasi dengan melibatkan antar umat beragama.

Turk pun menilai aksi seperti pembakaran Alquran bukan wujud kebebasan ekspresi, tetapi menjurus ekspresi penghinaan dan justru mendorong perpecahan di antara orang-orang.

Ia melihat hal tersebut didukung dengan kekuatan media sosial yang dianggapnya semakin meruncingkan ujaran kebencian.

"Didukung oleh kekuatan pasang surut media sosial dan dalam konteks meningkatnya perselisihan dan polarisasi internasional serta nasional, ujaran kebencian dalam berbagai bentuk semakin meningkat di mana-mana," tegasnya.

Baca juga: Pembakaran Alquran di Swedia, Fadli Zon Sebut DPR akan Layangkan Nota Protes kepada Parlemen

Turk turut menambahkan bahwa ujaran kebencian berbahaya dan justru memecah kohesi sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas