Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Bagian Manipur di India Cabut Larangan Internet dengan Syarat Khusus

Pemerintah di negara bagian Manipur, India mencabut sebagian larangan internet broadband pascabentrokan etnis pada 3 Mei 2023 kemarin.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Negara Bagian Manipur di India Cabut Larangan Internet dengan Syarat Khusus
Arun SANKAR / AFP
Anggota Kongres All India Mahila (AIMC) meneriakkan slogan-slogan selama protes atas kekerasan seksual terhadap perempuan dan untuk perdamaian dalam kekerasan etnis yang sedang berlangsung di negara bagian Manipur, India timur laut, di New Delhi pada 20 Juli 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah di negara bagian Manipur, India mencabut sebagian larangan internet pascabentrokan etnis pada 3 Mei 2023.

Perintah untuk mencabut penangguhan layanan internet broadband dikeluarkan pada Selasa (25/7/2023) dengan sejumlah syarat khusus.

Di antaranya, koneksi hanya akan diizinkan melalui alamat protokol internet statis (IP).

Artinya, pengguna tidak boleh untuk mengubah alamat IP mereka.

Namun, internet seluler, situs web media sosial, dan layanan VPN akan tetap ditangguhkan.

Baca juga: Buntut Kasus 2 Wanita di India Diarak Tanpa Busana dan Dilecehkan, Peran Kepolisian Dipertanyakan

Penangguhan layanan internet di Manipur sejak 3 Mei dikritik oleh organisasi hak asasi manusia.

Organisasi itu mengatakan bahwa larangan itu mencegah dunia melihat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Manipur.

BERITA REKOMENDASI

Mengapa Internet di Manipur Ditangguhkan?

Menurut pemerintah Manipur keputusan menangguhkan layanan internet dibuat untuk mencegah penyebaran disinformasi dan desas-desus palsu di platform media sosial.

Penangguhan layanan internet awalnya dimulai di distrik Churachandpur dan Pherzawl pada 28 April 2023, lapor India Today.

Kemudian perintah ini diperluas ke seluruh negara bagian pada 3 Mei 2023.

Sejak itu, setiap lima hari, sebuah perintah baru disahkan untuk memperpanjang penangguhan yang memengaruhi layanan broadband dan internet seluler.

Baca juga: Buntut Kasus 2 Wanita di India Diarak Tanpa Busana dan Dilecehkan, Peran Kepolisian Dipertanyakan

Anggota Kongres Assam Pradesh Mahila (Assam PMC) meneriakkan slogan-slogan ketika saat mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kekerasan etnis yang sedang berlangsung di negara bagian Manipur, India timur laut, di Guwahati pada 21 Juli 2023.
Anggota Kongres Assam Pradesh Mahila (Assam PMC) meneriakkan slogan-slogan ketika saat mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kekerasan etnis yang sedang berlangsung di negara bagian Manipur, India timur laut, di Guwahati pada 21 Juli 2023. (BIJU BORO / AFP)

Per 25 Juli 2023, penangguhan telah berlaku selama lebih dari 80 hari.

Pendukung hak digital telah menolak perintah tersebut.

Kasus Pelecehan dan Penganiayaan 2 Wanita di India

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang melucuti pakaian dua wanita di India telah memicu protes.

Adapun kejadian tersebut berlangsung pada 4 Mei 2023 di Manipur.

Tak cukup sampai di situ, masyarakat juga mengarak kedua wanita tanpa busana itu di jalanan. 

Kedua wanita itu diduga juga telah diperkosa ramai-ramai.

Kejadian ini pun menjadi viral dan memancing kemarahan nasional.

Baca juga: Sekelompok Aktivis Wanita di India Bakar Rumah Para Tersangka yang Mengarak 2 Wanita Tanpa Busana

Dua perempuan yang berusia 21 dan 42 tahun itu merupakan bagian dari kelompok yang melarikan diri setelah desa mereka dibakar oleh etnis Meitei.

Suku Meitei atau Meetei adalah kelompok etnis mayoritas di Manipur, India dan kerap disebut suku Manipuri. 

Sementara dua wanita itu disebut sebagai anggota etnis minoritas Kuki.

Saat melarikan diri, kedua korban malah bertemu dengan gerombolan suku Meitei.

Sejumlah orang dari suku Meitei lalu mengepung dua wanita tersebut dan memaksa mereka untuk menanggalkan baju.

Dua wanita itu lalu diarak di jalan dan dianiaya oleh beberapa pria di tengah kerumunan.

Mereka lantas dilempar ke lapangan dan diduga diperkosa beramai-ramai.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas