Sindikat Penjualan Ginjal Internasional Difasilitasi Rumah Sakit di Kamboja, KBRI Phnom Penh Protes
KBRI Phnom Penh mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja agar memberikan perhatian pada kasus sindikat penjualan ginjal internasional.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KBRI Phnom Penh mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja agar memberikan perhatian pada kasus sindikat penjualan ginjal internasional.
Pasalnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini difasilitasi Rumah Sakit di Kamboja.
Ratusan warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban dalam kasus ini.
"KBRI Phnom Penh telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat mengenai kasus ini," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha saat ditemui di kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: 3 Oknum Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Jadi Tersangka TPPO Modus Jual Beli Ginjal, Ini Perannya
Judha mengatakan kasus penjualan organ ini memang menjadi kasus yang sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan di Indonesia.
Dalam hal ini Kemenlu juga telah bekerja sama dengan Kabareskrim Polri yang menangani kasus internasional agar penyelesaian kasus penjualan ginjal ini dilakukan secara komprehensif.
Tidak hanya dilakukan penindakan di dalam negeri, namun penanganan juga dilakukan di negara terkait.
"Kita minta agar mendapatkan perhatian (Kamboja). Kita akan menyelesaikannya secara komprehensif, bukan hanya di Indonesia saja, namun dari sisi negara setempat kita harapkan juga bisa ada langkah-langkah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengungkap modus operandi dalam kasus TPPO jual ginjal melibatkan sindikat dalam negeri, hingga sindikat di Kamboja.
Bahkan kasus ini juga melibatkan aparat imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Polisi juga mengungkap modus operandi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Keberangkatan para korban dan juga tersangka berkat adanya campur tangan oknum petugas imigrasi dalam pemberian fasilitas fast track terhadap sindikat TPPO ginjal.
Melalui jalur fast track para korban dan tersangka bisa keluar dari Indonesia tanpa melalui pemeriksaan ketat.
"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane ini tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Ahad (30/7/2023).