Soal Obat Herbal, WHO Gelar KTT Pengobatan Tradisional Pertama di India
Pembicaraan yang dilakukan di India ini menyatukan para stakeholder dan akademisi untuk 'memobilisasi komitmen politik dan tindakan berbasis bukti
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Penggunaan pengobatan rumahan melonjak selama pandemi virus corona (Covid-19), termasuk minuman herbal hijau berbahan dasar Artemisia yang dipromosikan oleh Presiden Madagaskar sebagai obat.
Baca juga: WHO: Pemanis Buatan Aspartam Miliki Kemungkinan Memicu Kanker, Ini Batasan Aman Pemakaian
Tanaman ini memiliki khasiat yang terbukti dalam pengobatan malaria, namun penggunaannya untuk memerangi Covid-19 banyak dipertanyakan oleh banyak dokter.
Di China, pengobatan tradisional memiliki sejarah yang luar biasa, namun badan medis top Eropa sebelumnya menuntut agar pengobatan ini tunduk pada pengawasan peraturan yang sama seperti metode konvensional Barat.
Dari 194 negara anggota WHO, 170 negara mengakui penggunaan obat tradisional dan komplementer sejak 2018.
Namun hanya 124 yang dilaporkan memiliki Undang-undang (UU) atau peraturan untuk penggunaan obat herbal.
Sementara hanya setengahnya yang memiliki kebijakan nasional tentang metode dan obat tersebut.
"Alami tidak selalu berarti aman, dan penggunaan selama berabad-abad bukanlah jaminan kemanjuran. Oleh karena itu, metode dan proses ilmiah harus diterapkan untuk memberikan bukti kuat yang diperlukan," kata WHO.
Menurut WHO, sekitar 40 persen dari produk farmasi yang disetujui dan saat ini digunakan di dunia berasal dari 'bahan dasar alami'.
Hal ini mengutip 'obat penting' yang berasal dari obat tradisional, termasuk aspirin yang diformulasikan menggunakan kulit pohon willow.