Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Michael Jackson kembali Mencuat setelah 14 Tahun Kematiannya

Setelah 14 tahun kematiannya, kasus pelecehan seksual yang menimpa Michael Jackson kembali diselidiki. Pengadilan akan kembali menghidupkan kasus itu.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Michael Jackson kembali Mencuat setelah 14 Tahun Kematiannya
RichPurple
Michael Jackson. - Kasus pelecehan seksual yang menimpa Michael Jackson kembali mencuat setelah 14 tahun kematiannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Raja Pop Michael Jackson kembali mencuat setelah kasus pelecehan seksual yang dilaporkan pada 2013, kembali dibuka.

Wade Robson dan James Safechuck, dua pria yang melaporkan Michael Jackson atas kasus pelecehan seksual kembali mengajukan gugatannya.

Mereka sebelumnya mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan Michael Jackson saat masih anak-anak.

Robson dan Safechuck mengklaim bahwa mereka dianiaya oleh Jackson pada akhir 1980-an dan awal 1990-an saat tinggal di peternakan Neverland miliknya.

Tuduhan tersebut ditampilkan dalam film dokumenter Leaving Neverland tahun 2019, yang digambarkan oleh keluarga Jackson sebagai "hukuman mati tanpa pengadilan".

Setelah 14 tahun kematian sang Raja Pop, mereka dapat mengajukan tuntutan hukum yang sebelumnya diblokir terhadap perusahaan penyanyi tersebut.

Baca juga: 5 Lagu Michael Jackson yang Paling Banyak Didengarkan di Spotify

Dikutip dari BBC, mereka mengatakan perusahaan-perusahaan ini mempunyai tanggung jawab untuk melindungi mereka.

BERITA REKOMENDASI

Namun pada tahun 2020, seorang hakim Los Angeles memutuskan bahwa Safechuck tidak dapat menuntut bisnis Jackson, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban untuk merawatnya.

Setahun kemudian, hakim yang sama menjatuhkan putusan terhadap Robson dengan alasan yang sama.

Namun pada Jumat (18/7/2023), pengadilan banding di California tidak setuju dan memutuskan bahwa "perusahaan yang memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawannya tidak dibebaskan dari kewajiban afirmatif untuk melindungi anak-anak itu hanya karena dimiliki oleh pelaku kejahatan".

"Akan salah untuk menemukan tidak ada kewajiban berdasarkan pada terdakwa perusahaan yang hanya memiliki satu pemegang saham," kata putusan pengadilan.

Baca juga: PROFIL Michael Jackson, Raja Pop yang Lahir 29 Agustus 1958, Awal Karier hingga Kematian

"Jadi kami membalikkan penilaian yang dibuat untuk korporasi," lanjutnya.

Pengacara Robson dan Safechuck, Vince Finaldi mengatakan, mereka "senang tetapi tidak terkejut" bahwa pengadilan membatalkan putusan hakim sebelumnya dalam kasus ini.

"Pengadilan beranggapan putusan tersebut bertentangan dengan hukum California dan akan menjadi preseden berbahaya bahwa anak-anak yang terancam punah di seluruh negara bagian dan negara," kata Finaldi, dikutip dari The Associated Press.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas