Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Serahkan Diri kepada Pihak Berwenang Georgia

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di negara bagian Georgia.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Serahkan Diri kepada Pihak Berwenang Georgia
JOE RAEDLE / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images melalui AFP
ATLANTA, GEORGIA - 24 AGUSTUS: Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara kepada media di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson setelah menyerahkan diri di penjara Fulton County pada 24 Agustus 2023 di Atlanta, Georgia. Trump didakwa atas berbagai dakwaan terkait dugaan rencana membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 di Georgia. Joe Raedle/Getty Images/AFP 

Trump hanyalah satu dari 19 orang yang didakwa dalam kasus pemilu Georgia.

Mantan presiden tersebut diyakini menjadi terdakwa ke-12 yang menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Para Pengunjuk Rasa Kumpul di Luar penjara

Trump telah mengumumkan di media sosial bahwa dia akan tiba diFulton County Jail sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Beberapa jam sebelumnya, puluhan pendukung berkumpul di luar fasilitas tersebut, mengibarkan bendera dan mengenakan kaos pro-Trump serta topi baseball.

Dilansir CNN, kemunculan Trump di Georgia menandai keempat kalinya mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.

Pada bulan April, mantan presiden tersebut didakwa di New York atas tuduhan negara bagian terkait skema uang tutup mulut.

Berita Rekomendasi

Pada bulan Juni, dia menyerahkan diri di gedung pengadilan federal Miami untuk menghadapi dakwaan dalam penyelidikan penasihat khusus Jack Smith atas kesalahan penanganan dokumen rahasia.

Baca juga: Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Dakwaan Upaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

Begitu berada di dalam, Donald Trump mendapat 'yellow card', sebuah proses yang mengharuskan Trump untuk mengambil foto dirinya. Proses tersebut menjadikan Donald Trump presiden pertama Amerika Serikat yang mengambil mugshoot.
Begitu berada di dalam, Donald Trump mendapat 'yellow card', sebuah proses yang mengharuskan Trump untuk mengambil foto dirinya. Proses tersebut menjadikan Donald Trump presiden pertama Amerika Serikat yang mengambil mugshoot. (Mantan Presiden Donald Trump. Kantor Sheriff Kabupaten Fulton)

Awal bulan ini, Trump ditahan di Washington, DC.

Trump didakwa atas tuduhan yang diajukan oleh Smith dalam penyelidikannya terhadap upaya untuk membatalkan pemilu tahun 2020.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas