Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan Malaysia Konfirmasi Dua Kasus Cacar Monyet

Dua kasus cacar monyet di Kuala Lumpur, kasus pertama melibatkan seorang pria asing, kasus kedua memiliki kontak dekat dengan kasus indeks.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kementerian Kesehatan Malaysia Konfirmasi Dua Kasus Cacar Monyet
straitstime.com
Cacar Monyet. - Dua kasus cacar monyet dikonfirmasi di Kuala Lumpur, Malaysia. Kasus pertama melibatkan seorang pria asing, kasus kedua memiliki kontak dekat dengan kasus indeks. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Malaysia mengonfirmasi dua kasus cacar monyet di Kuala Lumpur.

Direktur Jenderal Kesehatan Dr Radzi Abu Hassan mengatakan kasus pertama dikonfirmasi pada 26 Juli 2023, lapor Free Malaysia Today.

Kasus pertama melibatkan seorang pria asing yang telah tinggal dan bekerja di Malaysia sejak April 2022.

Radzi mengatakan orang tersebut melakukan perjalanan ke negara yang melaporkan kasus cacar monyet pada 6 Juli, dan kembali ke Malaysia pada 10 Juli, lapor The Star.

“Dia mulai menunjukkan gejala pada 19 Juli, dan lecet mulai muncul pada 23 Juli," paparnya.

“Dia diisolasi dan dipulangkan pada 10 Agustus, setelah sembuh total tanpa komplikasi,” kata Dr Muhammad Radzi dalam pernyataannya kemarin.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Munculnya Cacar Monyet atau Virus Monkeypox di Eropa & Kontroversinya

Sementara, kasus kedua, seorang pria lokal, mengalami gejala saat berada di karantina karena memiliki kontak dekat dengan kasus indeks.

Berita Rekomendasi

Dr Muhammad Radzi mengatakan pria tersebut diperintahkan menjalani karantina pada 27 Juli, dan dipastikan positif terkena cacar monyet pada 29 Juli.

“Pasien kedua dalam keadaan sehat saat masih diisolasi," jelas Radzi.

“Semua kontak pasien pertama telah diidentifikasi dan status kesehatannya dipantau," imbuhnya.

“Tidak ada yang menunjukkan gejala infeksi cacar monyet kecuali pasien kedua,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Indonesia Melandai, Ini Penjelasan Pemerintah

Gejala dan Cara Mencegah Penularan Cacar Monyet, Virus yang Sedang Menghebohkan Singapura
Gejala dan Cara Mencegah Penularan Cacar Monyet, Virus yang Sedang Menghebohkan Singapura (straitstime.com)

Radzi mengatakan seluruh petugas kesehatan diimbau untuk waspada ketika menghadapi pasien dengan gejala melepuh, terutama pada kelompok risiko tinggi.

“Petugas kesehatan harus mendapatkan riwayat kontak dekat pasien yang menunjukkan gejala cacar monyet," imbaunya.

“Untuk kasus dugaan cacar monyet, usap lepuh, usap mulut, dan sampel darah/serum dapat dikirim ke laboratorium yang menyediakan layanan pengujian deteksi virus cacar monyet,” ujarnya.

Layanan Pengujian untuk Mendeteksi Cacar Monyet

Ia mengatakan, terdapat 10 laboratorium yang menyediakan layanan pengujian untuk mendeteksi cacar monyet, terdiri dari delapan laboratorium negeri dan dua laboratorium swasta.

Kasus dugaan cacar monyet harus dilaporkan ke dinas kesehatan terdekat melalui sistem e-Notification untuk penyelidikan lebih lanjut dan tindakan pengendalian yang akan dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten.

Baca juga: Tidak untuk Umum, Kelompok Ini Direkomedasikan Jadi Penerima Vaksinasi Cacar Monyet

Gejala Cacar Monyet

Gejala cacar monyet adalah demam, kelelahan, sakit kepala, dan ruam mirip eksim yang dimulai di wajah lalu menyebar ke tangan dan kaki, diikuti ke bagian tubuh lainnya.

Pasien juga mungkin mengalami nyeri tubuh, nyeri punggung atau sendi, kejang otot, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Masa inkubasi sebelum seseorang mulai menunjukkan gejala cacar monyet adalah antara lima dan 21 hari sejak tanggal paparan.

Penderita cacar monyet menularkan penyakitnya satu hari sebelum gejala muncul, sampai semua lepuh benar-benar kering.

Biasanya, kasus cacar monyet sembuh seiring berjalannya waktu tanpa memerlukan pengobatan apa pun.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas