Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Siswi Prancis Kenakan Abaya Muslim, 67 Orang Dipulangkan Pihak Sekolah

Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengatakan bahwa hampir 300 siswa datang ke sekolah dengan mengenakan abaya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ratusan Siswi Prancis Kenakan Abaya Muslim, 67 Orang Dipulangkan Pihak Sekolah
FOTO AFP / LIONEL BONAVENTURE
Para siswa Muslim berfoto di ruang kelas mereka di sekolah muslim La Reussite pada tanggal 19 September 2013 di Aubervilliers, di luar Paris. Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengatakan bahwa hampir 300 siswa datang ke sekolah dengan mengenakan abaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengatakan hampir 300 siswa datang ke sekolah mengenakan abaya, gamis yang biasa dipakai oleh perempuan muslim.

Pakaian tersebut dilarang untuk dikenakan di sekolah Prancis sehingga para gadis yang mengenakannya diminta untuk berganti pakaian.

Dilansir BBC, 298 anak perempuan - sebagian besar berusia 15 tahun atau lebih - datang ke sekolah mengenakan abaya.

Baca juga: Prancis akan Larang Siswa Pakai Abaya Panjang di Sekolah Terkait Simbol Agama

Berdasarkan instruksi yang ditetapkan oleh kementerian, setiap kasus harus diselesaikan melalui dialog dengan staf sekolah.

Kebanyakan dari para siswi setuju untuk berganti pakaian dan dapat mulai belajar di kelas.

Namun, ada 67 anak perempuan yang menolak untuk mematuhi aturan dan akhirnya dipulangkan.

Dialog lebih lanjut dengan keluarga mereka kini akan dilakukan. Jika gagal mencapai kata sepakat, mereka akan dikeluarkan.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Prancis yakin aturan itu diterima secara luas oleh masyarakat Prancis.

Sebab, ada 12 juta anak sekolah yang mulai bersekolah pada hari Senin (4/9/2023), dan hanya ratusan yang mengenakan abaya.

Siswa menghadiri kelas belajar Alquran di Institut Ilmu Pengetahuan Sosial Eropa (Institut Europeen des Sciences Humaines, IESH) di Saint-Leger-de-Fougeret, Prancis tengah pada 28 Oktober 2020.
Siswa menghadiri kelas belajar Alquran di Institut Ilmu Pengetahuan Sosial Eropa (Institut Europeen des Sciences Humaines, IESH) di Saint-Leger-de-Fougeret, Prancis tengah pada 28 Oktober 2020. (PHILIPPE DESMAZES / AFP)

Pada akhir bulan Agustus, menteri pendidikan mengumumkan siswa akan dilarang mengenakan jubah longgar yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim di sekolah-sekolah negeri Perancis pada awal tahun ajaran baru tanggal 4 September lalu.

Prancis melarang keras simbol-simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri dan gedung-gedung pemerintah, dengan alasan hal itu melanggar hukum sekuler.

BBC menambahkan mengenakan jilbab telah dilarang sejak 2004 di sekolah-sekolah negeri.

Langkah terbaru ini dilakukan setelah berbulan-bulan melalui perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis.

Pakaian tersebut makin banyak dikenakan di sekolah-sekolah, sehingga menyebabkan perpecahan politik di sekolah-sekolah tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas