Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Paparan Radiasi Tinggi, Prancis akan Larang Penjualan iPhone 12

Prancis dilaporkan akan melarang penjualan dan kemungkinan akan menarik kembali peredaran iPhone 12 di negaranya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Akibat Paparan Radiasi Tinggi, Prancis akan Larang Penjualan iPhone 12
Engadget
Apple mulai mengalihkan produksi iPhone 15 ke India. Prancis dilaporkan akan melarang penjualan dan kemungkinan akan menarik kembali peredaran iPhone 12 di negaranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Prancis dilaporkan akan melarang penjualan dan kemungkinan akan menarik kembali peredaran iPhone 12 di negaranya.

Sementara, Apple membantah jika produknya itu melebihi batas paparan frekuensi radio yang ditetapkan oleh Prancis.

Dilansir The Guardian, Apple mengatakan bahwa iPhone 12-nya telah disertifikasi oleh beberapa badan internasional karena memenuhi standar radiasi global, Rabu (13/9/2023).

Pernyataan itu membantah pengujian yang dilakukan oleh pengawas ANFR Prancis.

Baca juga: Apple Watch Series 9 Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya

Badan itu mengatakan, bahwa model iPhone 12 memancarkan lebih banyak gelombang elektromagnetik yang rentan untuk diserap oleh tubuh daripada yang diizinkan.

Badan pengawas tersebut, mengatakan mereka telah menemukan tingkat penyerapan spesifik (SAR) ponsel sebesar 5,74 watt per kilogram.

Padahal, standar Uni Eropa untuk SAR adalah 4,0 watt per kilogram.

BERITA TERKAIT

SAR merupakan merupakan ukuran tingkat energi frekuensi radio yang diserap oleh tubuh dari sebuah peralatan elektronik.

Pengujian dilakukan dengan menyimulasikan ponsel dipegang di tangan atau disimpan di saku.

ANFR mengatakan, pihaknya memperkirakan Apple akan mengerahkan segala cara supaya produknya tak ditarik dari peredaran.

iOS 15 di Apple iPhone 12 Pro
iOS 15 di Apple iPhone 12 Pro. (apple.com)

Apple mengatakan, bahwa mereka telah bekerja sama dengan regulator dan telah menyajikan beberapa hasil laboratorium internal dan independen yang menunjukkan bahwa perangkat tersebut mematuhi semua peraturan SAR global dan standar keselamatan.

Perusahaan mempublikasikan nilai SAR perangkatnya di situsnya, termasuk untuk iPhone 12.

Regulator di sejumlah negara mempunyai batasan yang berbeda-beda mengenai jumlah radiasi elektromagnetik yang dapat dipancarkan ponsel untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan.

Ponsel diuji kepatuhannya dengan menyetelnya secara artifisial ke kekuatan siaran maksimumnya untuk berbagai radio yang dikandungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas