Suami Ada Utang Bisnis, Wanita Medan Diculik dan Disiksa selama 10 Hari saat Berlibur di Malaysia
Akibat suami punya utang bisnis, wanita asal Medan diculik selama 10 hari saat berlibur di Malaysia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wanita asal Medan, Sumatra Utara, berusia 36 tahun harus mengalami mimpi buruk usai diculik dan disiksa oleh 14 orang saat tengah berlibur di Malaysia.
Dikutip dari New Straits Times, Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban diculik dan disiksa selama 10 hari di berbagai tempat termasuk Penang.
Dia mengatakan wanita tersebut diculik di kawasan Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth, tempat korban disekap.
Selain wanita tersebut, Khaw mengatakan ada tiga rekan korban yang turut diculik tetapi dibebaskan oleh para tersangka.
Wanita asal Medan itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.
Baca juga: Gara-gara Jual-Beli Luxio Tak Kunjung Dilunasi, Pedagang Mobil Culik Istri dan Anak Makelar
Khaw mengatakan korban baru dapat ditemukan ketika suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka menyekap korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," kata Khaw pada konferensi pers, Jumat (22/9/2023) waktu setempat.
Selain wanita WNI itu, Khaw juga mengatakan pihaknya turut menemukan orang lainnya yang diculik oleh para tersangka.
"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," sambungnya.
Saat ditemukan, para korban dalam kondisi lemah akibat luka yang diderita.
Kini, korban tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.
Khaw mengungkapkan korban diculik pada 7 September 2023, tetapi suaminya baru membuat laporan ke polisi pada 15 September 2023.
Kemudian, Khaw menjelaskan para tersangka sempat meminta uang senilai 540 ribu ringgit atau Rp 1,7 miliar untuk uang tebusan dikutip dari The Star.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, DPR Lapor Panglima TNI hingga Polisi Militer
Lantas, suami korban pun melakukan dua kali pengiriman uang ke tersangka pada 12 dan 13 September 2023.