Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joe Biden Tanda Tangani RUU Perpanjangan Anggaran untuk 45 Hari, Layanan Pemerintahan Batal Tutup

Presiden Joe Biden akan menandatangani RUU perpanjangan anggaran dalam beberapa jam waktu yang tersisa untuk menghindari pemerintahan federal.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Joe Biden Tanda Tangani RUU Perpanjangan Anggaran untuk 45 Hari, Layanan Pemerintahan Batal Tutup
Whitehouse.gov
Presiden Joe Biden - Presiden Joe Biden akan menandatangani RUU perpangjangan anggaran dalam beberapa jam waktu yang tersisa untuk menghindari pemerintahan federal. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joe Biden akan menandatangani RUU perpanjangan anggaran dalam beberapa jam waktu yang tersisa untuk menghindari pemerintahan federal.

Sebelumnya, DPR AS telah mengesahkan RUU untuk memperpanjang pendanaan pemerintah selama 45 hari pada Sabtu (30/9/2023), kemarin.

RUU perpanjangan anggaran tersebut , isetujui oleh DPR AS melalui pemungutan suara bipartisan dengan hasil 88 banding 9.

Hasil dari pemungutan suara melampaui ambang batas 60 suara yang diperlukan untuk disahkan.

Dalam pemungutan suara bipartisan dengan hasil 335 berbanding 91, dengan 209 anggota Partai Demokrat bergabung dengan 126 anggota Partai Republik dalam mendukung undang-undang tersebut.

Sementara sembilan puluh anggota DPR dari Partai Republik menentang RUU tersebut.

Baca juga: Partai Republik Gelar Sidang Penyelidikan Pemakzulan Joe Biden, saat Jabatan Presiden Hampir Selesai

Pemimpin Partai Demokrat di Senat, Chuck Schumer mengatakan, ini akan melegakan warga AS karena berkat perpanjangan anggaran ini, pemerintahan tidak jadi ditutup.

BERITA REKOMENDASI

“Ini adalah hari yang penuh liku-liku, namun rakyat Amerika bisa bernapas lega. Tidak akan ada penutupan,” kata Chuck Summer, dikutip dari The Guardian.

“Bipartisan kami memungkinkan hal ini dan menunjukkan kepada DPR bahwa mereka harus bertindak," tambahnya.

Pemungutan suara di Senat dilakukan beberapa jam setelah usulan tersebut disetujui DPR.

RUU Perpanjangan Anggaran

Ketua DPR dari Partai Republik, Kevin McCarthy, mengatakan RUU tersebut akan memperpanjang pendanaan hingga 17 November dan mengalokasikan 16 miliar dollar AS atau Rp 247 M untuk bantuan bencana.

Namun, dalam RUU tersebut tidak mencakup pendanaan tambahan untuk Ukraina, yang telah menjadi sumber kemarahan di kalangan anggota parlemen sayap kanan.

Pada menit-menit terakhir, Senator Michael Bennet, seorang Demokrat dari Colorado, mengancam akan menghalangi kemajuan RUU tersebut karena kurangnya pendanaan dari Ukraina.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas