Pakistan Usir 1,73 Juta Migran Ilegal Afghanistan, Buntut 24 Teror Bom Bunuh Diri
Pakistan mengusir 1,73 migran ilegal Afghanistan. Setidaknya 14 dari 24 teror bom bunuh diri tahun ini dilakukan oleh warga Afghanistan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
![Pakistan Usir 1,73 Juta Migran Ilegal Afghanistan, Buntut 24 Teror Bom Bunuh Diri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengungsi-afghanistan-di-pakistan-8e47678.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Pakistan akan mengusir semua migran ilegal, termasuk 1,73 juta migran ilegal Afghanistan.
Perintah ini menyusul terungkapnya 14 dari 24 bom bunuh diri di Pakistan dilakukan oleh warga negara Afghanistan.
Pakistan memberi mereka waktu hingga 1 November 2023 sebelum diusir secara paksa.
"Kami telah memberi mereka batas waktu hingga 1 November 2023," kata Sarfraz Bugti, Menteri Dalam Negeri Pakistan, Selasa (3/10/2023).
Menteri itu mengatakan ada 4,4 juta pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan.
Sekitar 1,73 juta di antaranya adalah pengungsi ilegal.
![Dalam foto yang diambil pada 21 September 2023 ini, pengungsi Afghanistan menaiki bus dari Karachi menuju Afghanistan. Jutaan warga Afghanistan telah mengalir ke Pakistan dalam jumlah jutaan selama beberapa dekade perang berturut-turut.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengungsi-afghanistan-di-pakistan-87w678.jpg)
Baca juga: Cerita Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Pakistan: Saya Lihat 25 Mayat, Termasuk Anak Kecil
"Tidak ada dua pendapat bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami. Kami punya bukti," lanjutnya, dikutip dari Reuters.
Sarfraz Bugti menggambarkan jutaan pengungsi ilegal dari Afghanistan itu sebagai ancaman keamanan, menyusul rangkaian pemboman yang dilakukan oleh Taliban Pakistan yang terafiliasi dengan kelompok di Afghanistan.
Pakistan Perketat Izin Warga Afghanistan
![Dalam foto yang diambil pada 21 September 2023 ini, anak-anak Afghanistan sedang bermain di kamp pengungsi Afghanistan di Karachi, Pakistan.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengungsi-afghanistan-di-pakistan-87678.jpg)
Baca juga: Pengeboman di Pakistan saat Perayaan Maulid Nabi, Setidaknya 52 Orang Tewas
Selain mengusir migran ilegal mulai 1 November 2023, Pakistan memperketat izin masuk khusus warga Afghanistan.
Setiap warga Afghanistan wajib membawa paspor dan visa yang masih berlaku ketika memasuki Pakistan.
Warga Afghanistan sebelumnya hanya diizinkan masuk ke Pakistan dengan kartu identitas nasional.
Seorang pejabat pemerintah Pakistan yang dirahasiakan identitasnya mengatakan pengusiran itu hanyalah pengusiran tahap pertama.
Pengusiran tahap kedua akan berlaku bagi setiap orang yang berkewarganegaraan Afghanistan.
Kemudian pengusiran tahap ketiga berlaku bagi setiap warga Afghanistan yang memiliki izin tinggal yang sah, menurutu laporan pers Pakistan, APP.
Belum jelas bagaimana Pakistan dapat memastikan migran ilegal itu pergi atau bagaimana Pakistan menemukan cara untuk mengusir mereka.
Serangan Bom di Pakistan
![Orang-orang melakukan sholat jenazah bagi korban ledakan di distrik Mastung pada 29 September 2023 menyusul serangan bom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ledakan-bom-bunuh-diri-di-pakistan-765i.jpg)
Baca juga: Apa yang Mengompori Radikalisasi Pemuda di Pakistan?
Serangan bom terakhir terjadi pada minggu lalu.
Setidaknya 57 orang tewas dalam dua serangan di masjid-masjid Pakistan pada Jumat (29/9/2023).
Salah satu pelaku pemboman adalah warga negara Afghanistan.
Meski Pakistan mencurigai Taliban Pakistan, namun kelompok militan itu membantah telah melakukan serangan.
Setidaknya 1.000 warga Afghanistan telah ditahan oleh pihak berwenang Pakistan selama dua minggu terakhir.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Pakistan dan Afghanistan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.