Populer Internasional: Remaja Diduga Dipukuli Polisi Moral Iran - Mantan Jurnalis Rusia Dipenjara
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya remaja 16 tahun diduga dipukuli polisi Iran hingga koma.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun diduga dipukuli hingga koma oleh polisi Iran atas pelanggaran aturan berhijab.
Soal insiden penembakan massal di mall Thailand, polisi telah menangkap orang yang menjual senjata kepada pelaku penembakan.
Sementara itu, AS akan mengirim 1,1 juta amunisi yang disita dari Iran untuk Ukraina.
Selengkapnya, berikut berita populer internasional dalam 24 jam terakhir.
1. Remaja 16 Tahun di Iran Diduga Dipukuli hingga Koma karena Langgar Peraturan Hijab
Baca juga: Aktivis Iran Tuduh Polisi Moral Lakukan Penyerangan terhadap Gadis Remaja hingga Dirawat di RS
Seorang remaja perempuan dalam kondisi kritis setelah diduga terlibat konfrontasi dengan polisi moral di Tehran, Iran, karena melanggar peraturan soal hijab.
Mengutip ABC News, kelompok HAM Iran, Hengaw, menyebut korban bernama Armita Geravand, berusia 16 tahun.
Ia berada dalam kereta bawah tanah saat dugaan pemukulan itu terjadi.
Otoritas menyangkal klaim tersebut.
Namun pada Rabu (4/10/2023), Hengaw mengunggah foto Armita Geravand dalam keadaan tak sadarkan diri di rumah sakit setelah kejadian tersebut.
"Kami sedang memantau kasusnya dengan cermat. Dia koma di Unit Perawatan Intensif rumah sakit dan kondisinya kritis. Kerabatnya mengatakan banyak sekali pakaian preman di rumah sakit," kata salah satu aktivis di Iran, tanpa menyebutkan namanya.
Aktivis lainnya mengatakan pasukan keamanan melarang orang tua Geravand mengunggah fotonya di media sosial atau berbicara dengan kelompok hak asasi manusia.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan Geravand diseret keluar dari gerbong kereta api.
Dua temannya dilaporkan berada bersamanya saat itu.
Dibantu penumpang lain, mereka menyeret Geravand keluar dari gerbong.
2. Penembakan di Mal Siam Paragon Thailand: Polisi Tangkap 4 Orang yang Diduga Jual Senjata ke Pelaku
Baca juga: Viral, Video Streamer Korea Lolos dari Insiden Penembakan Brutal di Siam Paragon Thailand
Polisi Thailand menangkap empat pria yang diduga menjual senjata ke pelaku penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok.
Petugas polisi di Provinsi Yala, Thailand menangkap dua pria pada Kamis (5/10/2023) dini hari karena dicurigai sebagai pemasok senjata dan amunisi ke pelaku.
Sementara dua lainnya ditangkap di Bangkok, salah satunya dilaporkan menjual dan menyerahkan peluru tersebut kepada bocah pelaku penembakan.
"Polisi menggerebek rumah mereka untuk menemukan lebih banyak bukti terkait kasus ini," kata seorang polisi senior di Yala, dikutip dari The Straits Times.
Keempat terduga pemasok senjata tersebut, diduga memodifikasi senjata kosong, menjual dan mengirimkan, serta menarik uang dari hasil penjualan mereka dari ATM.
Polisi mengatakan, senjata api yang digunakan bocah tersebut dibeli secara online dengan harga 16.000 baht atau setara Rp 6,7 juta.
Bocah tersebut, kata polisi, menghubungi penjual senjata online dan menyatakan ketertarikannya pada senjata api.
Selain senjata yang dibelinya, ia juga memesan peluru seharga 1.000 baht atau setara Rp 422 ribu.
"Ada juga peralatan live streaming," kata pejabat polisi Samran Nuanma.
3. AS Kirim 1,1 Juta Amunisi Sitaan Iran ke Ukraina setelah Hapus Dana Bantuan
Baca juga: Rudal Rusia Hantam Toko dan Kafe di Ukraina, Lebih dari 50 Orang Tewas Termasuk Anak 6 Tahun
Amerika Serikat (AS) mengirim sekitar 1,1 juta butir amunisi Iran yang disita ke Ukraina.
Amunisi Iran itu disita AS pada tahun 2022 dari sebuah kapal yang dituduh mengirimkan senjata dari Iran ke kelompok pemberontak Houthi di Yaman.
“Pemerintah AS mentransfer sekitar 1,1 juta peluru 7,62 mm ke angkatan bersenjata Ukraina pada hari Senin," kata Komando Pusat militer (CENTCOM) dalam sebuah pernyataan, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Reuters.
"AS telah mendapatkan kepemilikan amunisi ini pada tanggal 20 Juli 2023, melalui Tuntutan penyitaan perdata Departemen Kehakiman," lanjutnya.
Kapal-kapal tersebut awalnya disita oleh pasukan angkatan laut AS pada Desember 2022 dan dipindahkan dari Garda Revolusi Iran ke pasukan Houthi di Yaman.
“AS berkomitmen untuk bekerja sama dengan sekutu dan mitra kami untuk melawan aliran bantuan mematikan Iran di kawasan dengan segala cara yang sah termasuk sanksi AS dan PBB dan melalui larangan,” tambahnya.
Amunisi itu sepertinya tidak akan membuat perbedaan besar di medan perang pada saat senjata jarak jauh.
4. Mantan Jurnalis TV Rusia Marina Ovsyannikova Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Baca juga: Lakukan Aksi Protes Perang saat Siaran Langsung di TV, Jurnalis Rusia Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun
Di awal invasi Rusia ke Ukraina yang diluncurkan pada Februari 2022 yang lalu, dunia dihebohkan dengan aksi protes seorang jurnalis TV pemerintah.
Jurnalis wanita bernama Marina Ovsyannikova mendadak menginterupsi siaran langsung dengan mengangkat plakat bertuliskan "stop war" dan "mereka berbohong kepada Anda", dilansir Al Jazeera.
Kabar terbaru, Marina Ovsyannikova telah dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara dalam persidangan In Absentian pada Rabu (4/10/
2023).
Untuk dicatat, persidangan In Absentian secara umum merupakan proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
Lebih lanjut, Ovsyannikova mengunggah pernyataan di Telegram menjelang putusan yang menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal dan bermotif politik".
"Tentu saja saya tidak mengakui kesalahan saya," tulisnya.
"Saya tidak akan menarik kembali satu kata pun," tegasnya.
Berdasarkan unggahan pengadilan di Telegram, Marina Ovsyannikova dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi palsu yang disengaja tentang angkatan bersenjata Rusia.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.