Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Ditangkap Polisi Jepang terkait Kasus Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk

Pasangan suami istri ini dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Imigrasi Jepang karena telah memalsukan 19 kartu tanda penduduk (zairyu card).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasutri Ditangkap Polisi Jepang terkait Kasus Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk
Foto TBS
Den Baime (26), warga negara China dan istrinya Akemi Takeuchi (23) ditangkap kepolisian Jepang. Pasangan suami istri ini dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Imigrasi Jepang karena telah memalsukan 19 kartu tanda penduduk palsu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Den Baime (26), warga negara China dan istrinya Akemi Takeuchi (23) ditangkap kepolisian Jepang.

Pasangan suami istri ini dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Imigrasi Jepang karena telah memalsukan 19 kartu tanda penduduk (zairyu card) sekitar tanggal 4 Oktober 2023.

Baca juga: Berburu Pernak-Pernik Khas Jepang di Asakusa, Turis Bisa Sewa Kimono untuk Foto

Semua kartu palsu itu disita pihak kepolisian Jepang sebagai bukti kejahatan.

"Ada dugaan keduanya terlibat dalam organisasi kejahatan internasional khususnya yang melakukan pemalsuan berbagai kartu identitas di Jepang," papar sumber Tribunnews.com dari kepolisian Jepang, Kamis (26/10/2023).

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, Den Baime tidak dapat bekerja karena masa tinggalnya di Jepang telah berakhir.

Zairyu card atau KTP Jepang palsu yang diperdagangkan di Jepang buatan China.
Zairyu card atau KTP Jepang palsu yang diperdagangkan di Jepang buatan China. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Pada Januari 2023 Den Baime melamar pekerjaan paruh waktu (ilegal) di mana dia memalsukan kartu penduduk, yang diiklankan di situs web China.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya kemudian menggunakan printer khusus dan informasi pribadi yang dikirim dari China untuk memalsukan kartu kependudukan dan mengirimkannya ke orang China yang ada di Jepang serta WNI ilegal di Jepang.

Pasutri itu diyakini telah menerima sekitar 3 juta yen sebagai kompensasi dari atasan mereka di China.

Baca juga: Kei Car Daihatsu Banyak Bertebaran di Jepang, Apakah Minat Masuk Indonesia?

"Tidak ada keraguan bahwa saya yang melakukan pemalsuan," kata Den Baime kepada polisi mengakui perbuatannya.

Begitupun istrinya, Akemi Takeuchi mengakui perbuatan mereka.

"Saya yang melakukan pemalsuan tersebut bersama suami saya," katanya.


Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang menyelidiki para tersangka.

Polisi percaya bahwa sebuah organisasi kriminal internasional menginstruksikan pasutri itu untuk membuat sekitar 10.000 kartu palsu menggunakan data dari komputer yang kini telah disita kepolisian Jepang.

Diyakinii bahwa mereka menerima permintaan sekitar 14.000 yen per hari sejak Februari 2023.

Dn pada bulan Oktober ini mereka telah memalsukan sekitar 10.000 kartu dan menerima kompensasi sekitar 3 juta yen.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas