Vatikan Izinkan Transgender Dibaptis dan Jadi Wali Baptis tapi Ada Ketentuannya
Pada hari Rabu, Vatikan mengatakan umat Katolik transgender diperbolehkan untuk dibaptis dan menjadi wali baptis namun hanya dalam keadaan tertentu.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Di Amerika Serikat, konferensi nasional para uskup Katolik menolak konsep transisi gender, sehingga banyak umat Katolik transgender merasa dikucilkan.
Pada hari Rabu, Vatikan mengeluarkan pernyataan yang sangat kontras.
Vatikan mengatakan, umat Katolik transgender diperbolehkan untuk dibaptis dan menjadi wali baptis namun hanya dalam keadaan tertentu.
Keadaan tertentu yang dimaksud adalah jika tidak ada situasi yang berisiko menimbulkan skandal publik atau disorientasi di kalangan umat beriman, dikutip dari BBC.
Dokumen tersebut juga mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan lain dari Uskup Negri, termasuk apakah kaum trans dapat menjadi wali baptis.
Dikatakan bahwa jika orang dewasa telah menjalani perawatan hormon dan operasi penggantian kelamin, mereka mungkin menjadi ayah baptis atau ibu baptis.
Baca juga: Arsip Vatikan: Paus Pius XII Mungkin Tahu soal Holocaust di Polandia sejak Awal
Namun para imam dapat menolak permintaan tersebut apabila ada bahaya skandal, legitimasi yang tidak semestinya atau disorientasi dalam bidang pendidikan komunitas gereja.
Dokumen tersebut ditandatangani pada 21 Oktober oleh Paus Fransiskus dan Kardinal Víctor Manuel Fernández.
Dokumen tersebut juga diposting pada hari Rabu di situs web kantor itu.
Pastor Jesuit Amerika, Pastor James Martin, yang merupakan pendukung hak-hak LGBT melalui X mengatakan ini adalah langkah yang baik bagi kaum trans.
"Ini adalah langkah maju yang penting dalam Gereja yang melihat kaum transgender tidak hanya sebagai manusia (di dalam Gereja di mana beberapa orang mengatakan mereka tidak melakukan hal tersebut itu benar-benar ada) tetapi sebagai umat Katolik," tulisnya.
Ia juga mengatakan sebelumnya, kaum transgender sangat dilarang berpartisipasi di gereja AS.
"Di banyak keuskupan dan paroki, termasuk di AS, umat Katolik transgender sangat dilarang berpartisipasi dalam kehidupan gereja, bukan karena hukum kanon, namun karena keputusan para uskup, imam, dan rekan pastoral,” katanya, dikutip dari AP News.
“Jadi pernyataan Vatikan merupakan pengakuan yang jelas bukan hanya atas kepribadian mereka, tapi juga tempat mereka di gereja mereka sendiri,” katanya.