Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Kontes Miss Universe Mengajukan Pailit

Gagal bayar obligasi hingga batas waktu yang ditentukan, JKN Global Group mengajukan pailit.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
zoom-in Pemilik Kontes Miss Universe Mengajukan Pailit
Instagram @annejkn.official
Anne Jakkaphong Jakrajutatip. Gagal bayar obligasi hingga batas waktu yang ditentukan, JKN Global Group mengajukan pailit. 

TRIBUNNWES.COM - Perusahaan media Thailand yang memiliki brand kontes kecantikan Miss Universe mengumumkan telah mengajukan pailit sambil mencoba menyelesaikan “masalah likuiditas”.

Dilansir SCMP, JKN Global Group mengumumkan hal tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Bursa Efek Thailand, Kamis (9/11/2023).

Dua bulan sebelumnya, JKN melewatkan tenggat waktu pembayaran obligasi senilai sekitar US$12 juta.




JKN dimiliki oleh maestro media dan aktivis hak-hak transgender Anne Jakkaphong Jakrajutatip.

JKN membeli brand Miss Universe, yang pernah dimiliki oleh mantan presiden AS Donald Trump, pada tahun 2022 seharga US$20 juta.

JKN mengatakan bahwa dewan direksi telah setuju untuk mengajukan rencana rehabilitasi bisnis ke pengadilan niaga kerajaan.

Baca juga: Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Mengaku Hanya Jalankan Perintah Atasan

“Pengajuan permohonan rehabilitasi akan secara efektif menyelesaikan masalah likuiditas Perseroan melalui mekanisme hukum dan memberikan perlindungan yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

BERITA TERKAIT

Perusahaan mengajukan petisi untuk menyesuaikan suku bunga utang yang ada dan memperpanjang periode pembayaran utangnya.

JKN telah menunda sebagian pembayaran obligasinya karena adanya tantangan perekonomian global dan domestik.

Rencana rehabilitasi tersebut mencakup permintaan perpanjangan pembayaran utang dan penghapusan beban bunga agar JKN dapat menghasilkan pendapatan dari operasional untuk melayani seluruh kreditur, menurut pernyataan itu.

Perusahaan juga akan mencari dukungan finansial dari investor baru atau lembaga keuangan.

Rencana tersebut akan memberikan pedoman penjualan aset non-produktif guna mengumpulkan dana guna membayar kreditor.

Berdasarkan proses pengadilan, perusahaan dapat terus beroperasi, yang merupakan solusi terhadap masalah likuiditas JKN saat ini, katanya.

Anne Jakkaphong Jakrajutatip
Anne Jakkaphong Jakrajutatip (Instagram @annejkn.official)

Baca juga: Ditahan Kasus Pelecehan ke Finalis, COO Miss Universe Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Perbedaan pailit dan bangkrut

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas