Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nepal Larang TikTok karena Merusak Keharmonisan Sosial

Nepal telah melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengandung konten yang dapat merusak keharmonisan sosial.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nepal Larang TikTok karena Merusak Keharmonisan Sosial
The Verge
Nepal Larang TikTok Karena Merusak Keharmonisan Sosial 

TRIBUNNEWS.COM - Nepal telah melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengandung konten yang dapat merusak keharmonisan sosial.

Keputusan tersebut diambil setelah Nepal memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendirikan kantor penghubung di negara tersebut.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Rekha Sharma mengatakan, TikTok menyebarkan konten berbahaya.




"Larangan tersebut akan segera berlaku dan otoritas telekomunikasi telah diarahkan untuk melaksanakan keputusan tersebut," tuturnya, dikutip dari BBC pada Selasa, (14/11/2023).

Meski demikian, pemimpin senior Kongres Nepal yang merupakan bagian dari pemerintahan koalisi, Gagan Thapa mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang hadirnya aplikasi TikTok.

Ia mengatakan, hal tersebut dapat mengekang kebebasan berekspresi.

Baca juga: Manfaatkan TikTok, Aksi Bersih-bersih Sampah Pandawara Group Jadi Insiprasi

Para pemimpin oposisi di Nepal mengkritik langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut kurang efektivitas, kedewasaan dan tanggung jawab.

BERITA TERKAIT

"Ada banyak materi yang tidak diinginkan juga di media sosial lainnya. Yang harus dilakukan adalah mengatur dan bukan membatasi mereka," kata Pradeep Gyawali, mantan menteri luar negeri dan pemimpin senior Partai Komunis Nepal (Bersatu Marxis-Leninis), dikutip dari Al Jazeera.

Selain itu, lanjut Thapa, para pejabat harus fokus pada pengaturan TikTok tersebut.

Menurut laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok adalah platform ketiga yang paling banyak digunakan secara nasional.

Meskipun YouTube dan Facebook populer di kalangan pengguna internet dari semua kelompok umur, TikTok sangat populer di kalangan kelompok usia muda dengan lebih dari 80 persen pengguna media sosial berusia antara 16 dan 24 tahun menggunakan platform ini.

Baca juga: Algoritma TikTok Bikin Gerah AS, Tagar StandwithPalestine Tembus 3 Miliar, Apa Artinya?

Tak hanya Nepal, sebelumnya Pemerintah India juga telah melarang TikTok pada tahun 2020.

Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah India mengatakan, TikTok dan aplikasi buatan Tiongkok lainnya dianggap berbahaya.

"Aplikasi-aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas