VIDEO Jokowi Ajak Joe Biden Hentikan Konflik di Gaza Hingga Warga Palestina Ajukan Gugatan
Oleh karenanya, Jokowi mengajak Biden untuk turut menghentikan konflik dan kekejaman yang terjadi di Gaza.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, (13/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan agar kemitraan dua negara dapat berkontribusi terhadap perdamaian global.
Oleh karenanya, Jokowi mengajak Biden untuk turut menghentikan konflik dan kekejaman yang terjadi di Gaza.
“Hal ini merupakan sebuah hal yang sangat menyakitkan bagi umat manusia,” ujar Jokowi kepada Biden.
Warga Palestina Gugat Joe Biden
Di tempat berbeda, sekelompok warga Palestina yang tinggal di AS dan wilayah pendudukan Palestina mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Joe Biden, pada Senin (13/11/2023).
Mereka juga berusaha menghentikan dukungan diplomatik dan militer AS kepada Israel, seperti dilansir middleeasteye.net.
Gugatan tersebut, menyebut AS gagal “mencegah terjadinya genosida” terhadap rakyat Palestina di tengah serangan Israel di Gaza.
Gugatan itu diajukan oleh warga Palestina serta organisasi hak asasi manusia Palestina, Al-Haq dan Defense for Children International.
Gugatan itu, bertujuan mendesak AS memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk mencegah apa yang menurut banyak ahli hukum merupakan potensi genosida terhadap warga Palestina.
Pakar hukum, pejabat PBB, dan lebih dari 800 cendekiawan telah memperingatkan, bahwa Israel berpotensi melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Terkait apa itu genosida, banyak ahli merujuk pada definisi yang tertuang dalam Pasal II Konvensi Genosida PBB dan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Definisi ini, yang diterima secara luas oleh lebih dari 130 negara termasuk AS, Jerman, Perancis, dan Inggris, menyatakan bahwa genosida berarti "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama."
Gugatan tersebut, juga mencakup pernyataan dari para ahli genosida terkemuka yang telah memberikan peringatan yang sama.