Israel Larang Warga Palestina Mengumpulkan Air Hujan, Karena Air Hujan Diklaim Milik Israel
Pemerintah Israel melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan, karena air hujan dianggap milik Israel.
Penulis: Muhammad Barir
Israel Larang Warga Palestina Mengumpulkan Air Hujan, Karena Air Hujan Dianggap Milik Israel
TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah Israel melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan, karena air hujan dianggap milik Israel.
Mengumpulkan air hujan di Tepi Barat adalah Ilegal.
Sejak tahun 1967, warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat dilarang mengumpulkan air hujan untuk keperluan apa pun.
Adalah ilegal bagi warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki untuk mengumpulkan air hujan.
Selain menduduki Tepi Barat, Israel juga mengambil kendali atas pengumpulan air hujan dengan mengkriminalisasi pengumpulan dan pemanenannya.
Dikutip dari the messenger, menurut Amnesty International, undang-undang ini sudah ada sejak tahun 1967, ketika Israel mengambil kendali atas semua sumber air di Tepi Barat.
Baca juga: Gencatan Senjata di Gaza Ditunda Sepihak, PM Netanyahu Perintahkan Militer Israel Gempur Khan Younis
Undang-undang dan perintah militer di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) telah membatasi warga Palestina untuk tidak hanya dapat mengumpulkan air dari sumber-sumber alam termasuk hujan, tetapi juga dari mengambil air dari sumber baru.
Berdasarkan Perintah Militer 158, pembangunan infrastruktur air baru oleh warga Palestina juga memerlukan izin dari tentara Israel – yang menurut Amnesty International “tidak mungkin diperoleh” dalam banyak kasus.
Warga Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa, atau mengubah sumur yang sudah ada.
Mereka juga tidak diberi akses terhadap Sungai Yordan dan sumber air tawar, yang mengakibatkan lebih dari 180.000-200.000 warga Palestina di komunitas pedesaan di Tepi Barat tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.
Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA), bahkan wilayah yang terhubung dengan jaringan air dan sumber daya alam pun tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.
Baca juga: PBB: 22 Petugas Kesehatan Tewas di Gaza sejak Awal Serangan Israel
Laporan mengindikasikan bahwa pemukim Israel yang tinggal berdampingan dengan warga Palestina di Tepi Barat, yang dalam beberapa kasus hanya berjarak seratus meter, tidak menghadapi pembatasan dan kekurangan air.
Beberapa bahkan menikmati kegiatan rekreasi air yang melibatkan kolam renang.
Selain membatasi akses untuk memformulasikan pasokan air baru, Israel juga secara sistematis merusak pasokan air yang ada di Tepi Barat, Amnesty International melaporkan.
Perusahaan air milik negara Israel seperti Mekorot telah menenggelamkan sumur dan menyadap mata air di Tepi Barat yang diduduki untuk memasok air bagi penduduk Israel, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman ilegal, dengan air untuk keperluan rumah tangga, pertanian, dan industri, kata badan tersebut.
Mekorot memang menjual sejumlah air ke perusahaan air minum Palestina, namun jumlah tersebut ditentukan oleh otoritas Israel dan seringkali tidak terjangkau.
Menurut Amnesty International di beberapa Palestina, pengeluaran air bisa mencapai setengah dari pendapatan bulanan sebuah keluarga.
Baca juga: Israel: Pembebasan Sandera Tidak akan Terjadi sebelum Jumat
Menurut Global Waters, kurang dari 88 persen warga Palestina memiliki akses terhadap air dasar—tidak termasuk air sanitasi.
Sekitar 95% air dari akuifer utama dikatakan tidak memenuhi standar konsumsi manusia sehingga membuat warga Palestina tidak mempunyai akses karena kerusakan pipa dan kriminalisasi terkait penggalian sumur dan pengumpulan air hujan.
Diperkirakan 90.000 meter kubik limbah mentah mengalir dari Gaza ke Laut Mediterania meningkatkan risiko berjangkitnya penyakit yang ditularkan melalui air, Global Waters melaporkan.
Sejak Israel mendeklarasikan “perang” terhadap Palestina, kondisinya semakin memburuk.
Menurut NBC News, para profesional kesehatan telah melihat peningkatan kasus diare, penyakit pencernaan, dan penyakit lain yang terkait dengan sanitasi yang buruk karena semakin langkanya air.
Mulai 15 November, layanan air dan sanitasi umum ditutup di Gaza, kata Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, atau UNRWA, dalam sebuah pernyataan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 44.000 kasus diare di Gaza sejak pertengahan Oktober, dengan lebih dari separuh kasus tersebut terjadi pada anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Berdasarkan data sebelumnya, rata-rata di Gaza terdapat 2.000 kasus terkait anak-anak setiap bulannya pada tahun 2021. dan 2022.
Karena tidak tersedianya air bersih, masyarakat terpaksa minum dan mengonsumsi air kotor yang menyebabkan masalah lebih lanjut di negara Palestina yang sudah semakin memburuk.
Menurut Amnesty International, pendudukan Israel selama lebih dari 50 tahun di wilayah Palestina telah melanggar beberapa hak asasi manusia termasuk akses terhadap makanan, hak atas kesehatan, pekerjaan, dan perumahan, semuanya terkait dengan kurangnya akses terhadap air yang memadai dan aman.
Air Hujan Diklaim Milik Israel
Ada-ada saja peraturan yang dibuat oleh Zionis Israel, Israel melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan, karena air hujan menurut kaum Zionis, dianggap milik Israel.
Pemerintah Israel telah mengontrol akses air secara ketat di wilayah Palestina selama beberapa dekade.
Warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan, karena air hujan menurut mereka adalah milik Israel.
Pada bulan November 2023, ketika Israel terus membombardir Gaza di tengah perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung, sejumlah postingan menarik perhatian.
Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi warga Palestina di Tepi Barat, khususnya mengenai kontrol Israel atas akses air.
Sebuah postingan di Reddit menyebutkan warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat tidak mempunyai hak untuk mengumpulkan air hujan atau membangun sumur di tanahnya karena air hujan adalah air milik 'Israel'.
Sebuah postingan X menyatakan, “Air hujan adalah milik 'Israel'. Warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan” seperti dikutip dari Snopes.
Kami juga menerima pertanyaan dari para pembaca, menanyakan apakah warga Palestina memang dilarang oleh otoritas Israel untuk mengumpulkan air hujan untuk “kebutuhan rumah tangga dan pertanian.”
Menurut perintah militer Israel yang berlaku di wilayah tersebut, hujan adalah milik pemerintah Israel sehingga warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan rumah tangga atau pertanian.
Perintah Militer 158 mengharuskan semua warga Palestina mendapatkan izin dari militer Israel sebelum membangun instalasi air baru.
Sejak saat itu, setiap ekstraksi air dan pembangunan infrastruktur air harus melalui Israel, yang menurut Amnesty menimbulkan konsekuensi yang “menghancurkan” bagi warga Palestina di sana.
Orang-orang Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa atau memperdalam sumur yang ada, selain tidak diberi akses ke Sungai Yordan dan sumber air tawar.
Israel bahkan mengontrol pengumpulan air hujan di sebagian besar Tepi Barat, dan tangki penampungan air hujan milik komunitas Palestina seringkali dihancurkan oleh tentara Israel.
(Sumber: the messenger, Snopes)