2,000-an Tentara Zionis Ogah Ikut Perang, Israel Ancam Jebloskan Prajurit ke Penjara
PM Israel Benjamin Netanyahu meningkatkan hukuman kepada angkatan perangnya yang menolak perintah
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV – PM Israel Benjamin Netanyahu meningkatkan hukuman kepada angkatan perangnya yang menolak perintah untuk melakukan dinas militer di Gaza.
Tak tanggung – tanggung untuk memberikan gertakan pada tentara IDF (Israel Defense Forces), Netanyahu telah menyiapkan penjara khusus yang akan digunakan untuk menghukum para tentara yang mangkir dari tugas menjalankan serangan melawan militan Hamas di Gaza.
Dalam laporan yang dikutip dari Al Mayadeen, rencananya hukuman penjara tersebut akan efektif diberlakukan pemerintah zionis Israel mulai 1 Desember 2023.
Baca juga: Tentara Israel Banyak yang Stres, 1.600 IDF Jadi Cacat Fisik Akibat Perang Gaza Lawan Hamas
Adapun hukuman penjara akan dijatuhkan akan bervariasi, antara satu hingga tiga hari penjara untuk setiap hari ketidakhadiran.
Pengetatan ini terpaksa dilakukan PM Israel usai dua ribu tentara IDF kepergok mangkir saat dipanggil untuk menjalankan serangan ke Gaza pada 7 Oktober lalu.
“Sebagian dari mereka sengaja kabur sebelum 7 Oktober dan ada ratusan tentara cadangan yang belum bergabung dengan layanan tersebut sejak saat itu,” jelas juru bicara PM Israel.
Khawatir ancaman tersebut akan menggoyahkan benteng pertahanan Israel di jalur Gaza, pemerintah Israel memutuskan untuk memperketat hukuman agar para prajurit bersedia terjun ke medan tempur selama perang dengan Hamas berlangsung.
Sebagai informasi, pasca PM Netanyahu melontarkan deklarasi perang terhadap Hamas, setidaknya Israel telah mobilisasi 300.000 tentara cadangan ke wilayah Gaza. Namun perlawanan militan Hamas yang gigih telah membuat 388 tentara Israel gugur sejak serangan 7 Oktober 2023. Sementara 1.600 tentara lainnya dilaporkan mengalami cacat fisik permanen akibat serangan pejuang Palestina.
Kondisi tersebut kian diperparah lantaran beberapa pekan terakhir pengeluaran pemerintah Israel mengalami pembengkakan tembus mencapai 200 miliar shekels, sekitar 51 miliar dolar AS atau Rp 795 triliun (satuan kurs Rp15.525).
Baca juga: PBB: 22 Petugas Kesehatan Tewas di Gaza sejak Awal Serangan Israel
Ekonomi Israel yang kian boncos bahkan memaksa Kementerian Keuangan Israel untuk merilis aturan baru yang memperbolehkan pemerintah Tel Aviv menerima sumbangan dari masyarakat guna mendukung biaya operasional perang.
“Pemerintah merilis pedoman baru agar diperbolehkan menerima sumbangan dari masyarakat untuk mendukung perang, kebijakan tersebut juga mengizinkan pemerintah untuk memperpanjang masa berlakunya," ujar Kementerian Keuangan Israel.