Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Suasana Perang, Sidang Kasus Korupsi PM Israel Netanyahu Akan Dilanjutkan

Sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu sempat dihentikan sementara karena meletusnya perang Hamas-Israel.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Di Tengah Suasana Perang, Sidang Kasus Korupsi PM Israel Netanyahu Akan Dilanjutkan
Abir SULTAN / KOLAM RENANG / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara saat konferensi pers di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv pada 28 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWS.COM – Di tengah suasana perang antara Hamas dan Israel, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sidang kasus itu sempat dihentikan sementara karena meletusnya perang Hamas-Israel tanggal 7 Oktober lalu.

Dilansir dari Al Jazeera, Netanyahu didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan (breach of trust).

Tiga kasus itu dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000.

Dalam Kasus 1000, Netanyahu dan istrinya yang bernama Sarah didakwa menerima hadiah dari produser kenamaan Holywood bernama Arnon Milchan dan pebisnis Australia bernama James Packer.

Hadiah itu disebut sebagai balas jasa atas dukungan politik.

Di Israel, tindak penyuapan bisa membuat orang dipenjara hingga 10 tahun dan/atau dikenai denda.

BERITA REKOMENDASI

Adapun tindak penipuan dan pelanggaran kepercayaan bisa bisa membuat seseorang dipenjara hingga tiga tahun.

Baca juga: Netanyahu Ancam Hancurkan Lebanon jika Hizbullah Terus Serang Israel

Politikus sayap kanan itu membantah telah melakukan pelanggaran apa pun.

Dia juga mengklaim telah menjadi korban “perburuan penyihir” oleh lawan-lawan politiknya.

Sidang kasusnya dimulai bulan Mei 2020 dan sudah berulang kali ditunda, salah satunya karena pandemi Covid-19.

Di samping itu, Netanyahu dituding menggunakan undang-undang untuk mengatasi masalah hukum yang menjeratnya.

Disebut akan diadili

Netanyahu juga disebut oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan diadili sebagai penjahat perang atas serangan Israel ke Gaza.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas