Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denmark Sahkan UU Larangan Pembakaran Al-Quran, Pelaku Bisa Dipenjara

Denmark mengesahkan UU yang melarang pembakaran Al-Quran. Orang yang melanggar dapat dipenjara hingga dua tahun atau didenda.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Denmark Sahkan UU Larangan Pembakaran Al-Quran, Pelaku Bisa Dipenjara
ADITYA AJI / AFP
Pengunjuk rasa Muslim di Bogor, Indonesia pada 27 Januari 2023, berdemonstrasi menentang politisi sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang membakar salinan Al-Quran di Stockholm, Swedia. --- Parlemen Denmark meloloskan UU larangan pembakaran Alquran yang kini menunggu ratifikasi Raja Denmark. 

TRIBUNNEWS.COM - Denmark mengesahkan undang-undang pada Kamis (7/12/2023), yang secara efektif mengkriminalisasi protes pembakaran Al-Quran yang bersifat Islamofobia atas dasar perlakuan tidak pantas terhadap tulisan-tulisan yang sangat penting bagi komunitas agama yang diakui.

Setelah perdebatan sengit di kalangan anggota parlemen Denmark, RUU tersebut disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di parlemen Denmark yang beranggotakan 179 orang.

RUU tersebut melarang pembakaran, robekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum atau online untuk disebarluaskan secara luas.




Pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang berdiri untuk menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut, seperti diberitakan Anadolu.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan Hebat di Swedia Setelah Insiden Pembakaran Al-Quran

UU Menunggu Pengesahan Raja Denmark

RUU ini pertama kali diperkenalkan pada Agustus 2023, namun kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran yang muncul dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.

BERITA TERKAIT

RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah penandatanganan resmi dari raja Denmark, Ratu Margrethe II, yang diperkirakan akan menandatanganinya akhir bulan Desember ini.

Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan UU tersebut bertujuan untuk memerangi ejekan sistematis terkait banyaknya kasus pembakaran Al-Quran, yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kita harus melindungi keamanan Denmark dan Denmark,” kata Menteri Kehakiman, Peter Hummelgaard, Kamis (7/12/2023), dikutip dari Al Jazeera.

“Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama,” lanjutnya.

Anggota kelompok anti-Islam dan ultranasionalis Denmark
Anggota kelompok anti-Islam dan ultranasionalis Denmark "Danske Patrioter" (Patriot Denmark) melakukan pembakaran Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turki dan Irak pada Sabtu (12/8/2023) di Kopenhagen, Denmark. Mereka juga melakukan aksi serupa selama beberapa hari pada pekan lalu, termasuk di depan Kedutaan Besar Indonesia, Pakistan, Aljazair, Maroko, Arab Saudi, Irak, Iran, Turki, dan Mesir. (Danske Patrioter/Facebook)

Baca juga: Denmark akan Cegah Pembakaran Al-Quran: Itu Tindakan Ofensif, Kami akan Cari Alat Hukum

Kasus Pembakaran Al-Quran di Denmark

Sebelumnya pada Agustus 2023, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, membakar Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen.

Para pelaku meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menanggapi protes Islamofobia mengatakan Turki tidak akan pernah menyerah pada provokasi atau ancaman.

“Kami pada akhirnya akan mengajarkan arogansi Barat menghina umat Islam bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video pada Agustus lalu.

Erdogan menambahkan, Turki akan menunjukkan reaksi kami dengan cara yang paling kuat sampai perjuangan yang gigih melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam dilakukan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Denmark

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas