WHO Serukan agar Bantuan Kemanusiaan Segera Dikirim ke Gaza
Dewan eksekutif WHO pada hari Minggu mengadopsi resolusi yang menyerukan akses kemanusiaan segera dan tanpa hambatan ke Gaza.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dewan eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Minggu mengadopsi resolusi yang menyerukan akses kemanusiaan segera dan tanpa hambatan ke Gaza.
Resolusi tersebut mengupayakan pasokan dan penambahan obat-obatan dan peralatan medis kepada penduduk sipil dan menjamin akses terhadap perawatan medis, dikutip dari The New Arab.
Resolusi tersebut diadopsi melalui konsensus pada akhir sesi khusus Dewan Eksekutif WHO pada hari Minggu.
Dalam pernyataan ini juga menyerukan semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Resolusi ini juga menegaskan kembali bahwa semua pihak yang terlibat konflik bersenjata harus sepenuhnya mematuhi kewajiban yang berlaku bagi mereka berdasarkan hukum humaniter internasional terkait dengan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata dan personel medis.
"Pengesahan resolusi tersebut menggarisbawahi pentingnya kesehatan sebagai prioritas universal, dalam segala keadaan, dan peran layanan kesehatan dan kemanusiaan dalam membangun jembatan menuju perdamaian, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun,” kata WHO dalam sebuah pernyataan setelah resolusi tersebut, dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Majelis Umum PBB akan Gelar Pertemuan Darurat soal Gaza Selasa Sore
Ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan ke-34 dewan tersebut telah berhasil mencapai resolusi konsensus pertama mengenai konflik tersebut sejak konflik tersebut dua bulan lalu.
AS Veto Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza
Uni Emirat Arab dan 100 negara lainnya mengaukan resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada hari Jumat (8/12/2023).
Namun resolusi tersebut gagal disetujui oleh DK PBB setelah Amerika Serikat memveto poroposal tersebut.
Sebagai informasi, AS merupakan salah satud ari 5 anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Rabu.
Pemungutan sura tersebut menggunakan Pasal 99 untuk secara resmi memperingatkan dewan beranggotakan 15 orang tentang ancaman global dari perang yang telah berlangsung selama dua bulan tersebut.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan resolusi badan kesehatan PBB tersebut dapat menjadi titik awal untuk melakukan tindakan lebih lanjut.