Vatikan Setujui Pemberkatan untuk Pasangan LGBT
Vatikan mengizinkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis atau pasangan LGBT.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vatikan mengizinkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis atau pasangan LGBT. Namun, pemberkatan tersebut bukan merupakan tanda persetujuan gereja Katolik dan tidak dapat dilakukan sebagai bagian dari upacara keagamaan.
Konsesi ini merupakan perubahan besar selama pendirian gereja, tetapi hal ini dilakukan dengan syarat tertentu.
Deklarasi tersebut dikeluarkan oleh Dikasteri untuk Ajaran Iman dan disetujui oleh Paus Fransiskus.
"Pemberkatan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan upacara gereja apa pun yang memberikan kesan pernikahan,” demikian isi dokumen tersebut.
Selain itu, dikatakan, "doktrin mengenai pernikahan tidak berubah dan pemberkatan tidak menandakan persetujuan atas pernikahan tersebut.”
"Ketika dua orang meminta pemberkatan, bahkan jika situasi mereka sebagai pasangan ‘tidak biasa', akan memungkinkan bagi pastor yang ditahbiskan untuk memberikan persetujuan,” demikian bunyi pengumuman tersebut. "Namun, sikap kedekatan pastoral ini harus menghindari unsur-unsur yang menyerupai ritual pernikahan.”
Deklarasi itu menyatakan bahwa kelonggaran tersebut "bagi mereka yang tidak hidup sesuai dengan norma-norma doktrin moral Kristen, tetapi dengan rendah hati meminta untuk diberkati."
Baca juga: Hukuman Rajam untuk Pelaku LGBT, Anggota DPR Ini Bilang Perlu karena Makin Mewabah
Dokumen itu meminta para pastor untuk mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus dan menambahkan bahwa mereka "tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan umat dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana.
Komisioner Jerman untuk hak-hak LGBTQ+ menyambut baik langkah tersebut dan menyebut keputusan itu sebagai "sebuah sinyal yang sudah lama ditunggu-tunggu.”
"Ini berarti bahwa semua orang di Jerman yang ingin memberkati pasangan sesama jenis juga akan mendapat dukungan,” kata Sven Lehmann kepada kantor berita Jerman DPA pada Senin (18/12/2023), seraya menekankan bahwa "tidak ada cinta kelas satu atau dua. Yang ada hanya cinta.”
Baca juga: Kenalan dengan Sesama Gay Lewat Aplikasi Hornet, Pria LGBT di Medan Dirampok Saat Bercinta
Meski demikian, Lehmann juga menekankan bahwa praktik Vatikan yang terus membedakan antara pasangan yang sah dan tidak sah merupakan tindakan yang "diskriminatif".
Langkah Vatikan ini merupakan kelanjutan dari surat yang dikirim Paus kepada dua kardinal konservatif, yang diterbitkan pada bulan Oktober lalu.
Dalam tanggapan awal itu, Paus Fransiskus mengisyaratkan bahwa pemberkatan semacam itu dapat diberikan dalam keadaan tertentu, asalkan mereka tidak mencampuradukkan ritual tersebut dengan sakramen pernikahan.
Baca juga: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT: Transgender Dianggap Paham Satanisme Murni
Dokumen baru ini menguraikan lebih lanjut surat tersebut dan menegaskan kembali bahwa, di mata Gereja Katolik, pernikahan adalah sakramen seumur hidup antara seorang pria dan seorang perempuan.
Praktik pemberkatan pasangan sesama jenis sudah dilakukan di beberapa negara seperti Belgia dan Jerman, meski hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Takhta Suci.
Sejak menjabat pada 2013, Paus Fransiskus telah berupaya mereformasi tata kelola Gereja, menjadikannya tidak terlalu hierarkis dan lebih memperhatikan kebutuhan orang-orang yang secara tradisional dikucilkan. Namun, ia telah menghadapi perlawanan internal yang keras dalam perjalanannya.(DW/ Reuters/KNA)