AS Setuju Jual Senjata Darurat ke Israel Rp 2,2 T dengan Dalih Pertahanan Diri
AS telah menyetujui penjualan senjata ke Israel dengan total mencapai Rp 2,2 triliun dengan dalih meningkatkan pertahanan diri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Sudah Jadi Tradisi
Upaya penjualan senjata dengan mengabaikan peninjauan Kongres sudah beberapa kali terjadi.
Contohnya pada Mei 2019, Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo pernah membua keputusan darurat dengan menjual senjata senilai 8,1 miliar dolar AS kepada Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania setelah diketahui bahwa pemerintahan Donald Trump akan mengalami kesulitan untuk mengatas kekhawatiran para anggota parlemen mengenai perang yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab di Yaman.
Baca juga: Israel Ungkap Cara Jelajahi Terowongan Hamas Tanpa Kirim IDF ke Jebakan Maut
Putusan ini pun membuat Pompeo menerima banjir kritik yang dianggap oleh beberapa pihak telah melanggar hukum karena banyak dari senjata yang dijual belum dibuat dan tidak dapat dikirim dengan segera.
Kendati demikian, Pompeo dibebaskan dari segala kesalahan setelah digelarnya penyelidikan internal.
Lebih jauh, wewenang semacam ini sudah digunakan di empat pemerintahan sejak 1979.
Pemerintahan pimpinan Geogre HW Bush pernah menggunaaknnya selaam Perang Teluk untuk mengirimkan senjata dengan cepat ke Arab Saudi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel