Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Dag Dig Dug Hadapi Pengadilan Internasional, AS Sebagai Penyuplai Senjata Membela Israel

Israel akan menghadapi Pengadilan Internasional terkait tuduhan Genosida yang dilakukan di Gaza,

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Israel Dag Dig Dug Hadapi Pengadilan Internasional, AS Sebagai Penyuplai Senjata Membela Israel
Roberta Ciuccio / AFP
Seorang Yahudi Ultra Ortodoks memegang plakat untuk mendukung perjuangan Palestina selama Demonstrasi Massal di Union Building di Pretoria, Afrika Selatan pada 5 Desember 2023. 

Israel Dag dig dug Hadapi Pengadilan Internasional, AS Sebagai Penyuplai Senjata Membela Israel

TRIBUNNEWS.COM- Israel akan menghadapi Pengadilan Internasional terkait tuduhan Genosida yang dilakukan di Gaza,

Departemen luar negeri Amerika Serikat membela Israel dengan mengatakan AS tak melihat bukti adanya Genosida di Gaza.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan pada hari Rabu bahwa Amerika Serikat tidak menganggap tindakan apa pun di Gaza sebagai genosida.

Setelah Afrika Selatan memulai proses hukum terhadap Israel di Mahkamah Internasional terkait genosida akibat perangnya di Jalur Palestina.

Miller menyatakan dalam konferensi pers, "Ini adalah tuduhan yang harus diverifikasi secara hati-hati. Kami tidak melihat adanya tindakan yang merupakan genosida. Ini adalah apa yang telah ditentukan oleh Departemen Luar Negeri."

Baca juga: Israel Siap Lawan Tuduhan Afrika Selatan Soal Genosida di Hadapan Mahkamah Internasional

Baca juga: Hamas Berterima Kasih ke Afrika Selatan yang Tuntut Israel ke Pengadilan Internasional Atas Genosida

Miller ditanya tentang permintaan Afrika Selatan pada hari Selasa agar pengadilan internasional mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Berita Rekomendasi

Pengadilan mengatakan bahwa mereka akan mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 11 dan 12 Januari atas permintaan Afrika Selatan, dan Israel menjawab bahwa mereka akan membela diri terhadap tuduhan tersebut.

Miller menjelaskan bahwa dia tidak mempunyai penilaian untuk dibagikan mengenai apakah kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Gaza, menurut laporan dari Reuters.

Pada hari Selasa, Washington mengkritik dua menteri Israel karena menyerukan pemukiman kembali warga Palestina di luar Jalur Gaza, namun mengatakan bahwa Israel telah meyakinkan para pejabat Amerika bahwa pernyataan mereka tidak mengungkapkan kebijakannya.

Baca juga: Dituduh Afrika Selatan Lakukan Genosida di Gaza hingga Dilaporkan ke ICJ, Israel Salahkan Hamas

Baca juga: Warga Afrika Selatan yang Gabung Tentara Israel Bakal Hadapi Tuntutan Hukum Lakukan Kejahatan Perang

Kampanye militer Israel di Gaza menyebabkan kematian lebih dari 22.000 warga Palestina, kehancuran sebagian besar Jalur Gaza, dan menyebabkan bencana kemanusiaan bagi penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang.

Para pejabat Amerika melaporkan bahwa sejumlah besar warga Palestina terbunuh dalam konflik tersebut, dan mendesak Israel, yang disuplai senjata oleh Washington, untuk melakukan lebih banyak upaya untuk melindungi warga sipil.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan jumlah total kematian warga Palestina akibat serangan Israel mencapai 22.313 orang hingga Rabu.

(Sumber: Sky News Arabia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas